Berita Aceh Timur

Eks Bupati Aceh Timur Diperiksa 5 Jam, Jaksa Layangkan 26 Pertanyaan soal PT Beurata Maju

Mantan Bupati Aceh Timur dua periode, Hasballah M Thaib yang akrab disapa Rocky, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
ROCKY PENUHI PANGGILAN - Mantan Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib atau dikenal dengan Rocky tiba di Kejaksaan negeri Aceh Timur. Mengenakan jas hitam, ia langsung masuk ke dalam Gedung Kejari Aceh Timur, Kamis (28/8/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

PROHABA.CO, IDI –  Mantan Bupati Aceh Timur dua periode, Hasballah M Thaib yang akrab disapa Rocky, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur pada Kamis (28/8/2025), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan daerah, PT Beurata Maju.

Rocky, yang menjabat sebagai bupati pada periode 2017–2022, diperiksa sebagai saksi dan menghadapi 26 pertanyaan dari tim penyidik.

“Penyidik menanyakan 26 pertanyaan terkait pengelolaan PT Beurata Maju dari tahun 2012 hingga 2022,” ujar Agusta Kanin, Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Timur.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Aceh Timur, Agusta Kanin menerangkan, bahwa usai Rocky tiba di Kantor Kejari, eks bupati ini langsung masuk kedalam ruang interogasi untuk dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejari Aceh Timur ini melanjutkan, pertanyaan-pertanyaan itu dilontarkan berhubungan dengan dugaan tidak transparansinya pengelolaan keuangan di perusahaan kelapa sawit milik daerah tersebut.

Serta tidak adanya penyetoran pendapatan asli daerah (PAD) PT Beurata Maju untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur selama 10 tahun itu.

Baca juga: Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat, Usut Dugaan Korupsi SPPD 

Saat ini, Rocky masih dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Beurata Maju.

Kesaksian mantan Bupati Aceh Timur itu akan menjadi langkah tim penyelidikan dalam memproses siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka nantinya.

Setelah diperiksa selama lima jam,mulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB, Rocky pun diperbolehkan pulang dan langsung keluar dari Kejari menuju mobilnya.

Saat hendak diwawancarai media, Rocky tak memberi ruang.

Ia berusaha menghindar dan langsung masuk ke mobil, kemudian tancap gas dari Kejari.

Sampai saat ini, Rocky tidak mengeluarkan statement atau pernyataan apa pun terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Beurata Maju.

Meski dikejar sejumlah pertanyaan oleh wartawan, Rocky tidak mengeluarkan pernyataan apa pun dan memilih menghindar serta langsung meninggalkan kantor Kejari. (*)  

Baca juga: Kejari Aceh Besar Masih Sempurnakan Berkas Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi BGP

Baca juga: Massa Gelar Aksi Demo di Mapoda Aceh, Protes Tewasnya Driver Ojol Terlindas Rantis

Baca juga: Kejari Lhokseumawe Geledah Kantor PT Patna Terkait Dugaan Korupsi KEK Arun

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jaksa Cecar Eks Bupati Aceh Timur Rocky 26 Pertanyaan, Ini Kasusnya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved