Toko Emas di Calang Kebobolan 7 Mayam
Toko Emas Mulya Jaya di Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee (Calang), Aceh Jaya dilaporkan kehilangan
* Dilarikan
oleh Wanita Menyaru Jadi Pembeli
CALANG – Toko Emas Mulya Jaya di Desa Dayah Baro,
Kecamatan Krueng Sabee (Calang), Aceh Jaya dilaporkan kehilangan emas seberat 7
mayam yang dibawa lari seorang perempuan yang menyaru sebagai pembeli, Senin
(25/11) siang.
Informasi yang
diperoleh Prohaba dari pemilik toko menyebutkan, kejadian itu berawal sekitar
pukul 10.00 WIB ketika seorang wanita berumur diperkirakan 50 tahun bersama
perempuan muda yang mengaku anaknya datang ke toko untuk melihat‑lihat sambil
menanyakan harga emas.
“Sebagai pedagang
saya melayani wanita itu layaknya seperti pembeli lain,” kata Husaini
Hasballah, pemilik Toko Emas Mulya Jaya.
Menurut Husaini,
wanita itu mengaku bernama Alidah Karo‑Karo asal Medan, Sumatera Utara. Dia
mengaku sudah menetap di Calang (asrama pelabuhan) selama dua tahun.
“Ada lebih kurang
setengah jam wanita itu berada di toko sambil terus melihat dan tak henti
menanyakan satu per satu emas yang dipajang di etalase,” kata Husaini.
Dikatakan
Husaini, saat wanita itu sedang melihat‑lihat berbagai bentuk emas di pajangan,
tiba‑tiba Husaini memperhatikan wajah wanita itu mirip dengan pelaku yang
beberapa bulan lalu juga mencuri emas di tokonya.
“Saya langsung
interogasi ibu tersebut sambil mengatakan beberapa bulan lalu orang mirip ibu
ada datang ke toko saya,” kata Husaini.
Mendengar hal
itu, tiba‑tiba wanita tersebut langsung pergi dengan wanita muda yang diakui
sebagai anaknya. Beberapa saat kemudian barulah Husaini sadar bahwa ada salah
satu emas diambil wanita tersebut. Setelah dicek, emas yang diambil berupa
cincin seberat 7 mayam (emas london).
Pemilik Toko Emas Mulya Jaya di Desa Dayah Baro,
Kecamatan Krueng Sabee (Calang), Aceh Jaya, Husaini Hasballah yang mengaku
kehioangan emas tujuh mayam—dibawa oleh seorang wanita yang menyaru sebagai
pembeli—sudah melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Jaya.
“Ya, setelah
kejadian itu saya langsung membuat laporan ke Polres Aceh Jaya,” kata Husaini
sambil memperlihatkan laporan Nomor LP/39/XI/Res.7.4/2019/SPKT.
Kapolres Aceh Jaya melalui Kasat Reskrim Iptu Bima Nugraha Putra yang dihubungi melalui ponselnya untuk dimintai keterangan terkait kasus itu belum merespons panggilan telepon. Hingga berita ini diturunkan tadi malam belum ada informasi apakah pelakunya sudah ditangkap atau belum.(c52)