Berita Nagan Raya

Dokter Spesialis RSUD SIM Nagan Raya Gelar Mogok Terbatas, Tolak Aturan Sepihak

Sejumlah dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Nagan Raya, melakukan aksi mogok kerja terbatas

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
DOKTER SPESIALIS MOGOK - Spanduk protes dokter spesialis RSUD SIM Nagan Raya, Senin (2/9/2025). Dokter spesialis di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya melancarkan mogok kerja terbatas, Selasa (2/8/2025). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Sejumlah dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Nagan Raya, melakukan aksi mogok kerja terbatas pada Selasa (2/9/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana penerapan Peraturan Bupati (Perbup) tentang sistem remunerasi yang dinilai disusun secara sepihak oleh pihak rumah sakit.

Dalam mogok kerja terbatas tersebut, para dokter tidak melayani layanan terjadwal seperti praktik di poli rawat jalan.

Namun demikian, layanan yang bersifat darurat dan emergensi tetap diberikan sebagaimana mestinya.

Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan para dokter terhadap proses penyusunan Perbup Remunerasi yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan Komite Medik RSUD SIM.

Para dokter menilai keputusan tersebut sepihak dan mengabaikan peran serta mereka sebagai tenaga medis utama di rumah sakit tersebut.

Baca juga: Ayah Tiri di Nagan Raya Divonis 16,5 Tahun Penjara Kasus Rudapaksa Anak Sambung

Sebagai bentuk protes, para dokter juga membentangkan dua spanduk di dalam area rumah sakit. 

Salah satu spanduk bertuliskan, “Plt Direktur semena-mena, komite medik dan tim perumus tidak didengar. Kami menuntut perubahan.”

Spanduk lainnya menyuarakan pesan, “Kami tidak mogok melayani, kami mogok diperlakukan tidak adil.”

Humas Komite Medis RSUD SIM Nagan Raya, dr Fadhlan SpAN, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi tersebut.

“Untuk pelayanan terjadwal memang tidak dilayani.

Namun, untuk layanan emergensi tetap dilayani seperti biasa,” ujarnya.

Sebagai informasi, remunerasi merupakan bentuk kompensasi atau balas jasa yang diterima karyawan, termasuk dokter, atas kontribusi mereka. Remunerasi mencakup gaji, tunjangan, bonus, serta fasilitas non-finansial seperti asuransi kesehatan dan hak cuti. (*)

Baca juga: Dokter Spesialis di RSUD Aceh Singkil Mogok Kerja, Polikinik Sudah 3 Hari Tutup

Baca juga: Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Terkait Kasus Anak Nikita Mirzani

Baca juga: KPH IV Bongkar Praktik Ilegal Logging di Hutan Lindung Beutong Ateuh Nagan Raya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS: Dokter Spesialis RSUD Nagan Lancarkan Mogok Terbatas, Kibarkan 2 Spanduk Protes, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved