Perawat, Juru Parkir, dan Sopir Nyabu di RSU Nagan
Narkoba sudah benar‑benar mewabah di negeri ini. Rumah sakit yang seharusnya steril ternyata telah dijadikan
SUKA MAKMUE – Narkoba sudah benar‑benar mewabah di
negeri ini. Rumah sakit yang seharusnya steril ternyata telah dijadikan tempat
untuk menikmati barang terlarang itu. Kasus terbaru terjadi di RSUD Sultan
Iskandar Muda Nagan Raya.
Di rumah sakit
ini, polisi menciduk tiga orang tersangka pengguna narkoba jenis sabu yaitu
perawat, sopir, dan juru parkir. Ketiganya dipergoki polisi nyabu di ruangan
sopir ambulans, Senin (2/12) siang.
Hingga Selasa
(3/12), ketiganya masih diamankan di Mapolsek Kuala untuk proses penyelidikan
lebih lanjut. Ketiga tersangka pemakai narkoba tersebut yaitu pria E (35)
selaku sopir ambulans, warga Ujong Fatihah, pria S (28) yang berprofesi
perawat, warga Blang Teungoh, dan pria F (26) warga Ujong Fatihah sebagai juru
parkir.
Polisi
mengamankan bong, korek api serta beberapa alat bukti lainnya. Menurut informasi,
pria E dan pria S merupakan tenaga honorer di RSUD Nagan Raya.
“Kasus penangkapan narkoba dengan TKP di RSUD
Nagan Raya masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP
Giyarto SIK melalui Kapolsek Kuala, Iptu Zaflaini kepada Prohaba, Selasa
kemarin.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyanto mengatakan,
penangkapan tiga orang pengguna narkoba di RSU Nagan Raya terjadi secara tiba‑tiba
ketika petugasnya datang ke rumah sakit karena ada keperluan dengan ambulans.
Menurut Kapolres
Nagan Raya, karena perlu dengan ambulans maka personel mendatangi ruang sopir
ambulans di kompleks rumah sakit tersebut.
Namun, ketika
personel tiba di ruangan tersebut, didapati kegiatan tindak pidana yang
dilakukan oleh tiga orang yaitu dugaan penggunaan narkoba jenis sabu.
Secepatnya polisi
mengamankan ketiga orang tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya ternyata berstatus sopir, perawat,
dan juru parkir.
“Mereka ternyata
sudah mengisap narkoba. Kita hanya menangamankan bong yang mereka gunakan,”
kata Kapolres Nagan Raya melalui Kapolsek Kuala, Iptu Zaflaini.
Terhadap ketiga
orang tersebut, statusnya masih belum ditetapkan karena masih dalam proses
penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Sebab yang diamankan
hanya bong. “Tapi hasil pemeriksan urine mereka positif menggunakan narkoba,”
demikian Kapolres Nagan Raya. (riz)