Berita Aceh Barat
Penyedia Tempat Mesum Kabur, Kini Jadi DPO Satpol PP dan WH Aceh Barat
Seorang perempuan bernama Faridah (65), warga Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, ditetapkan sebagai buronan
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
PROHABA.CO, MEULABOH – Seorang perempuan bernama Faridah (65), warga Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Barat.
Faridah merupakan tersangka kasus penyedia tempat prostitusi yang sebelumnya telah diamankan petugas dalam operasi penegakan syariat Islam.
Namun, pada Sabtu (6/9/2025), Faridah dilaporkan melarikan diri dari Kantor Satpol PP dan WH.
Saat itu, ia tengah dalam kondisi tidak stabil dan menjalani perawatan medis.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat melalui Kabid WH, Lazuan, mengatakan bahwa pelarian terjadi ketika tersangka sedang menjalani pengobatan dan dalam beberapa hari terakhir sering dikunjungi oleh kerabat dekatnya.
“Diduga, pada hari Sabtu itu, tersangka berhasil dibawa kabur oleh salah satu rekannya saat berkunjung ke Kantor WH.
Hingga kini keberadaannya belum diketahui,” ungkap Lazuan, dikutip dari Serambinews.com, Senin (8/9/2025).
Faridah ditangkap pada 8 Agustus 2025, setelah petugas Satpol PP dan WH menemukan sejumlah pasangan non muhrim di sebuah bangunan miliknya di kawasan Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan.
Baca juga: Diduga Terindikasi Prostitusi, Satpol PP dan WH Banda Aceh Amankan Empat Perempuan
Baca juga: Timnas U23 Indonesia vs Korsel, Pertaruhan Terakhir Menuju Piala Asia 2026
Bangunan tersebut diduga kuat menjadi tempat praktik maksiat yang bertentangan dengan syariat Islam.
Dalam penggerebekan itu, selain Faridah, sejumlah pasangan non muhrim juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Setelah menjalani penyidikan, berkas perkara Faridah telah dinyatakan lengkap (P21) dan resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
Namun, pelarian tersangka utama menjelang proses hukum lebih lanjut membuat aparat penegak hukum meningkatkan kewaspadaan.
“Meski berkas perkara sudah P21, keberadaan tersangka utama yang kini buron tentu menjadi perhatian serius kami.
Kami terus melakukan pelacakan, termasuk meminta keterangan dari pihak keluarga.
Prostitusi
kasus mesum
penyedia tempat
Kabur
DPO
Satpol PP dan WH Aceh Barat
Aceh Barat
Pelanggar Syariat
Prohaba.co
Prohaba
| Oknum Anggota DPRA Dieksekusi, Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Anak |
|
|---|
| Polda Aceh Tegaskan Penanganan Kasus Wartawan Abdya Profesional, Dek Gam Apresiasi Langkah Cepat |
|
|---|
| Gajah Liar Rusak Kebun Sawit dan Tanaman Pangan Sekolah di Aceh Barat |
|
|---|
| BSI dan Baitul Mal Salurkan THR untuk 400 Yatim serta Kaum Dhuafa di Aceh Barat |
|
|---|
| Dua Pemuda Meukek Aceh Selatan Ditangkap di Abdya, Simpan Ganja 50 Gram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Daftar-Pencarian-Orang-DPO-yang-sebarkan-oleh-Satpol-PP-dan-WH-Aceh-Barat.jpg)