Polisi ‘Beureukah’ Dua Remaja Pijay, Diduga Terlibat Curanmor
Dua remaja Pidie Jaya (Pijay) ditangkap (dibeureukah) aparat petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Samalanga, Selasa (10/3/2020)
BIREUEN - Dua
remaja Pidie Jaya (Pijay) ditangkap (dibeureukah) aparat petugas dari
Kepolisian Sektor (Polsek) Samalanga, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 02.00
WIB saat berada di kawasan Gampong Meurah, Samalanga, Bireuen.
Kedua remaja
tersebut berinisial Has bin Zul (18), warga Gampong Lumba, Bandar Baru, dan Han
bin Muk (18), warga Desa Jurong, Jangka Buya, Pidie Jaya (Pijay). Keduanya
diduga terlibat pencurian sepeda motor (sepmor) di Samalanga.
Kapolres Bireuen,
AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kapolsek Samalanga, AKP Bahrun didampingi
Kasubag Humas Polres Bireuen, Ipda M Nasir kepada Prohaba, Rabu (11/3/2020)
mengatakan, penangkapan kedua remaja itu
berawal dari informasi masyarakat.
Sekitar pukul
16.00 WIB, Senin (9/3/2020) Unit Reskrim Polsek Samalanga mendapat
informasi dari warga bahwa ada dua orang
yang gerak-geriknya mencurigakan sedang berada di seputaran Desa Meurah,
Samalanga.
Berdasarkan
informasi itu, personel Reskrim Polsek Samalanga yang dipimpin Kanit Reskrim
Polsek Samalanga, Aipda Ridwan bergerak menuju Desa Meurah. Kemudian, aparat
melakukan penggeledahan terhadap dua orang yang dicurigai tersebut.
Dari hasil
penggeledahan itu ditemukan dua buah helm merek GM yang diduga hasil curian,
lalu polisi melakukan pemeriksaan intensif kedua remaja tersebut.
Ujung-ujungnya, mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sekitar pukul
02.00 WIB, Selasa (10/3/2020).
Dari hasil
pengembangkan lebih lanjut akhirnya didapat dari mereka satu unit sepeda motor
(sepmor) merek Honda Type NF 100LD Model NF 100 LD tahun 2004. Sepmor berwarna
hitam itu nomor polisinya BL 5758 KS. Kendaraan tersebut hilang pada Kamis, 5
Maret 2020, di Desa Mideun Geudong, Samalanga, Bireuen.
Sepmor hasil
curian itu ternyata sudah dijual tersangka kepada orang lain di kawasan Pidie
Jaya, lalu polisi mengambilnya di salah satu panglong kayu kawasan Pijaya.
Sedangkan orang yang membelinya tidak berada di tempat.
Kapolsek
Samalanga, AKP Bahrun memgatakan, kehilangan sepmor tersebut sudah dilaporkan
korban beberapa waktu lalu ke Polsek Samalanga. Barang bukti sepmor dan dua
helm sudah diamankan di Polsek Samalanga. Kedua remaja “panjang tangan” itu pun
sudah ditahan di sel Mapolsek Samalanga.
(yus)