Pelaku Pukul Kepala Korban dengan Linggis hingga Tewas,  Mayatnya Dimasukkan ke ‘Septic Tank’

Penyidik Satuan Reskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap fakta baru terkait drama pembunuhan Darwinto Sitohang (44) yang jenazahnya diduga

Editor: Bakri
PROHABA/BUDI FATRIA
PENYIDIK Satreskrim Polres Bener Meriah bersama Polsek Bandar melakukan pengamanan di rumah tersangka di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Senin (7/12/2020) setelah ia mengaku membunuh Darwinto Sitohang (44) dan mayatnya disembunyikan di septic tank. 

REDELONG - Penyidik Satuan Reskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap fakta baru terkait drama pembunuhan Darwinto Sitohang (44) yang jenazahnya diduga dikubur pelaku di dalam septic tank (sumur tinja) di belakang rumahnya, sebagaimana diberitakan Prohaba kemarin.

Fakta barunya adalah tersangka pelaku, pria berinisial IS (33), warga Kampung Pondok Gajah, Kabupaten Bener Meriah, memukul tengkuk korban dua kali dengan linggis. Setelah itu, pelaku memastikan apakah korban sudah meninggal atau masih bernapas dengan mencelupkan kepala korban ke dalam baskom berisi air.

Selanjutnya, tersangka juga memeriksa denyut nadi korban. Setelah dipastikan korban sudah meninggal, lalu pelaku menyeret korban ke dalam kamarnya. Kemudian, tersangka membalut korban menggunakan kain selimut.

Lalu, jasad korban dimasukkan ke dalam lubang yang berada di belakang rumah tersangka pelaku. “Lubang tersebut bekas pembuangan air limbah kamar mandi (septic tank) sedalam 2 meter yang sudah lama tidak dipergunakan lagi. Lalu pelaku menutup lubang itu menggunakan pasir. Setelah rata pelaku kembali menutupnya menggunakan kayu danseng, sehingga tidak ada yang curiga,” beber Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Rifki Muslim SH kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Apa yang diungkapkan Iptu Rifki Muslim itu merupakan pengakuan tersangka pelaku kepada penyidik saat diinterogasi. Fakta lain yang terungkap adalah tersangka IS ternyata sempat menawarkan harta benda milik korbankepada mantan istrinya sebagai iming-iming agar sang mantan mau rujuk kembali setelah bercerai. “Pelaku mengaku, setelah membunuh korban, ia sempat menawarkan harta bendamilik korban kepada manta n istrinya agar mau rujuk, tapi mantan istrinya itu menolak tawaran pelaku,” ungkap Rifki.

Menurut Rifki, harta benda milik korban yang ditawarkan itu di antaranya, sepeda motor, dompet berisi uang, dan kartu ATM. Mantan istri pelaku curiga, karna dia tahu bahwasanya harta benda yang ditawarkan itu merupakan milik korban, maka ia menolaknya. Kebetulan, kata Rifki, antara pelaku dan korban merupakan teman dekat dan mantan istrinya tahu kedekatan mereka.

Korban malah sering berkunjung ke rumah tersangka saat tersangka belum bercerai dengan istrinya. Mengaku cemburu Menurut keterangan tersangka, ia juga cemburu terhadap korban karena sering berkunjung ke rumahnya semasa ia masih berstatus suami istri.

Kata Rifki, tersangka menaruh curiga terhadap korban karena ketika ingin ke rumahnya selalu menanyakan keberadaan dirinya. Rifki menambahkan, korban ketika hendak ke rumah tersangka selalu menghubungi dirinya melalui sambungan telepon.

Tapi anehnya, ada dua kali, kata tersangka, ia mengaku masih bekerja dan sedang tidak di rumah, toh korban tetap datang ke rumah tersangka. “Itu kecurigaan pelaku,” ungkapnya. “Pelaku cemburu terhadap korban, padahal korban tidak ada hubungan apaapa dengan istri pelaku, itu hanya asumsi pelaku saja,” kata Rifki.

Motif pembunuhanDidasari karena cemburu dan ingin menguasai harta milik korban, tersangka IS diduga nekat menghabisi nyawa sahabatnya itu. Korban Darwinto Sitohang (44), tercatat sebagai warga Kampung Bahgie Bertona, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah. Ia menghilang sejak April 2020.

Namun, pihak keluarga baru melapor ke Polsek Bandar, Bener Meriah tanggal 25 November 2020 setelah mengetahui sepeda motor korban berada di tangan tersangka pelaku yang merupakan teman korban semasa hidupnya. Korban merupakan pendatang dari Sumatera Utara yang sudah menetap di Kabupaten Bener Meriah. Ia merantau ke Bener Meriah pada tahun 2013 dan menjadi mualaf pada tahun 2015.

Ia juga sudah menikah dengan warga Bener Meriah, tapi sudah bercerai. Dari hasil penyelidikan terungkap, tersangka mengakui telah menghabisi korban dan mayatnya dikubur dalam septic tank di belakang rumah tersangka di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Berbekal pengakuan tersangka, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan penggalian di belakang rumah tersangka pada, Senin (7/12/2020). Didapati sesosok mayat di sana. “Untuk memastikan identitas korban yang ditemukan di dalam septic tank itu kami masih menunggu kedatangan tim forensik dari Labfor Medan yang direncanakan pada Sabtu (12/12/2020) mendatang,” ujar Siswoyo.

Untuk tidak menghilangkan barang bukti, rumah pelaku hingga saat ini masih dijaga ketat oleh tim gabungan dari Polres Bener Meriah sampai tim forensik nantinya memeriksa mayat siapa yang terkubur di sana. (bud)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved