Berita Kriminal

Pengedar Sabu Dicegat Saat Kendarai Motor

Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali menciduk seorang pengedar sabu berinisial Her (33), warga Lorong A, Gampong PB Tunong,..

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM
Ilustrasi Sabu 

PROHABA, LANGSAUnit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali menciduk seorang pengedar sabu berinisial Her (33), warga Lorong A, Gampong PB Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Selasa (5/1/2021).

Dari tangan tersangka Her, polisi menyita barang bukti (BB) sebanyak 5 paket sabu seberat 0,52 gram.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK, Kamis (7/1/2021), menyebutkan, tersangka ditangkap berkat adanya laporan masyarakat.

Menurut Kasat Resnarkoba, tersangka Her ditangkap di pinggir jalan Lorong A, Gampong Paya Bujok Tunong pada Selasa (5/1/2021) lalu sekira pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Polisi Ringkus Bandar Sabu, Sita 12 Paket dan Timbangan Digital

Saat itu, tersangka Her sedang melintas dengan sepeda motor jenis Honda Genio warna hitam merah nopol BL 6893 FAD.

“Ketika anggota kita melakukan pemeriksaan, pada tersangka Her didapati paket sabu dibalut dengan kertas tisu yang ia diselipkan di kantong celananya,” ujar Iptu Imam.

Pengakuan tersangka pengedar ini, ungkap Iptu Imam Azis, sabu yang ada bersamanya itu ia belidari temannya berinisial P (kini DPO), seharga Rp 80.000.

“Sabu tersebut rencanakan akan diserahkan kepada R yang kini juga DPO,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK.(zb)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved