Selain Mahir Merakit Senpi, RFR Jago Bikin Drone Tanpa Baterai

Pemuda RFR (25) yang ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dan merakit senjata api laras panjang dikenal sebagai seseorang yang kreatif ..

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Zulfiati (41), ibu kandung RFR (25), warga Aceh Jaya, saat menceritakan bahwa anaknya itu pernah menciptakan drone yang bisa terbang tanpa baterai, selain merakit senjata api laras panjang. Semua keterampilan itu diperoleh RFR dengan belajar mandiri di internet dan menonton tutorialnya di YouTube. 

Bahan beracun dan berbahaya ini dapat merusak lingkungan.

Berbekal informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, AKP Miftahuda Dizha Fezuon bersama tim langsung mendatangi lokasi pengolahan emas tersebut.

Ternyata, yang ditemukan di lokasi justru senjata api rakitan dan sejumlah amunisi.

“Di lokasi tersebut tim Satreskrim menemukan sepucuk senjata rakitan laras panjang, satu alat peredam rakitan, satu magasin rakitan, satu magasin laras panjang yang sudah dipotong, dua butir peluru, dua pisau, dan beberapa barang bukti lainnya.

Semuanya sudah kita sita,” ujar  Harlan Amir saat jumpa pers di Mapolres Aceh Jaya, Selasa.

AKBP Harlan menambahkan, bedasarkan keterangan tersangka, senjata tersebut sudah pernah dia gunakan untuk berburu rusa.

Saat ini RFR sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Karena memiliki senpi tanpa izin, ia dijerat penyidik dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 20 tahun. (c52)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved