Seorang Anak Bakar Ibu Kandungnya
Seorang anak tega membakar rumah yang ibu kandungnya sedang tidur di dalam rumah tersebut.Akibatnya, sang ibu meninggal dunia dengan luka bakar ..
PROHABA, BREBES - Seorang anak tega membakar rumah yang ibu kandungnya sedang tidur di dalam rumah tersebut.
Akibatnya, sang ibu meninggal dunia dengan luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya.
Tersangka pelaku diketahui bernama Rustono, berusia 51 tahun, dan saat ini sudah diamankan polisi.
Insiden memilukan ini terjadi di Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriadi mengungkapkan bahwa peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (15/2/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Lingkungan yang semula hening menjadi heboh saat warga mengetahui ada rumah yang terbakar.
AKP Agus mengatakan, setelah diselidiki ternyata rumah tersebut sengaja dibakar oleh Rustono.
Ia pun ditahan. Kepada penyidik ia mengaku bahwa saat kejadian ia sedang menyusun sejumlah buku tulis dan kemudian membakarnya di dalam rumah.
Karena khawatir api membesar, Rustono pun melarikan diri dari rumah.
Baca juga: Pria yang Dibakar Istri Akhirnya Meninggal, Dua Anak Korban Trauma
"Hasil pemeriksaan terakhir, ternyata pelaku ini juga menderita penyakit yang tak kunjung sembuh, sehingga dengan cara itu pelaku ingin bunuh diri," ungkapnya.
Rustono mengaku nekat membakar rumahnya sendiri karena mendapat bisikan gaib malam itu.
"Dari pengakuan pelaku, malam itu ia mendengar bisikan-bisikan makhluk halus," kata Agus.
Tersangka juga mengaku sedang memperdalam ilmu.
"Pelaku mengaku sedang memperdalam ilmu yang saat ini masih dipelajarinya terus-menerus," ujarnya.
Akibat perbuatan tersangka, sang ibu yang sedang tertidur lelap mengalami luka bakar hingga akhirnya meninggal dunia.
AKP Agus Supriadi menerangkan, peristiwa memilukan itu tengah malam.
Saat kejadian, warga mendapati ibu kandung pelaku pembakaran sedang tidur nyenyak di kamar depan.
Baca juga: Usai Bunuh Teman Kencan, Wanto Kabur Tanpa Busana
"Setelah api berhasil dipadamkan, korban langsung dievakuasi, tapi nyawanya tak tertolong setelah mengalami luka bakar sebanyak 95 persen," kata Agus, kepada wartawan di Mapolres Brebes, Rabu (17/2/2021).
Rustono kini mendekam di Mapolres Brebes.
Ia dijerat penyidik dengan Pasal 359 KUHP karena kelalaian mengakibatkan meninggalnya orang lain.
Di hadapan polisi, Rustono mengaku pusing setelah habis berobat.
Dia juga mengaku tidak mengetahui jika di dalam rumahnya ada ibu kandungnya yang sedang tidur.
"Bingung saya, tidak tahu sampai ke orang tua.
(Membakar rumah) karena mentok pikiran. Waktu itu saya lupa.
Tidak tahu ada siapa-siapa di dalam rumah, tahunya saya sendirian," ujar pelaku. (kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/rustono-51-tersangka-pelaku-pembakaran-rumah-di-brebes.jpg)