Nelayan Cabuli Putri Kandung Sepuluh Kali, Setelah Istri Tolak Berhubungan
Seorang pria bernama Toni Napitupulu harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran tega menodai putrinya sendiri...
PROHABA, TOBA - Seorang pria bernama Toni Napitupulu harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran tega menodai putrinya sendiri.
Bukan hanya sekali, pelaku yang berumur 44 tahun itu mengaku sudah melakukan aksi bejatnya sepuluh kali.
Sedangkan korban masih berumur 9 tahun, sebut saja namanya Seruni.
Toni ditangkap polisi setelah istrinya BDT (44) membuat pengaduan ke Polres Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar mengatakan, korban adalah putri kandung pelaku.
Perlakuan cabul terakhir dialami korban Seruni (9) pada Senin (21/12/2020).
Menurut korban, pencabulan atau persetubuhan terhadap dirinya sudah dilakukan sang ayah sejak tahun 2018 sampai terakhir pada 21 Desember 2020.
Pada tanggal 21 Desember itu ibu si korban memergoki suaminya sedang berhubungan badan dengan putrinya.
Istri tersangka langsung menjerit dan histeris.
Baca juga: Ayah Diduga Perkosa Dua Anak Tirinya, Dinodai Saat Tidur Nyenyak
Ia bahkan mengutuki perbuatan suaminya dan mengatalam akan melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib dan masyarakat sekitar.
“Saya langsung menjerit, saya cakap kotor sama dia. Lalu saya bilang bahwa saya akan lapor kepada polisi dan semua orang bahwa dia pemerkosa.
Kurasa orang yang ada di sekitar kami hari itu juga mendengar,” kata BDT kepada awak media.
Mendapat ancaman akan dilapor ke polisi, Toni pun lari, menghilang dari Sumut.
Setelah pencarian selama dua bulan, Toni akhirnya ditemukan polisi di sebuah doorsmeer Jakarta Timur, tepatnya di kawasan Penggilingan Cakung pada Jumat (19/2/2021).
Tersangka pun diboyong ke Mapolsek Toba.