Nelayan Cabuli Putri Kandung Sepuluh Kali, Setelah Istri Tolak Berhubungan

Seorang pria bernama Toni Napitupulu harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran tega menodai putrinya sendiri...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: TRIBUN MEDAN
Tersangka pemerkosa terhadap putri kandungnya yang masih berumur 9 tahun ditangkap di Jakarta setelah melarikan diri dari Toba, Sumatera Utara, tempat ia meniduri anaknya hingga sepuluh kali saat sang istri tak berada di rumah. 

Saat diperiksa, tersangka mengatakan, ia meminta kepada istrinya agar dilayani di ranjang, tetapi sang istri menolak hingga tiga kali.

Si istri mendadak “pelit” karena merasa tak lagi mendapatkan uang belanja dari suaminya.

Baca juga: Diduga Diperkosa Paman dan Ayah, Anak 11 Tahun Menangis, Tersedu Sedan di Pelukan Psikolog

Tersangka yang bekerja sehari-hari sebagai nelayan ikan di Danau Toba ini menuturkan tak sanggup memberikan uang belanja kepada istrinya akibat tangkapan ikan yang semakin berkurang.

Pada saat seperti itulah, dia meminta kepada istrinya untuk berhubungan badan.

Namun, permintaannya ditolak hingga tiga kali.

Lalu, ia menyasar putrinya saat sang istri tak di rumah.

Menurut keterangan korban dan juga diakui tersangka, perbuatan tersebut mereka lakukan lebih dari sepuluh kali, baik di rumah maupun di belakang rumahnya.

“Sepuluh kali,” ujar tersangka sembari menundukkan kepala saat ditanya penyidik di Mapolres Toba, Senin (22/2/2021) siang.

Tersangka menambahkan bahwa ia tidak pernah melakukan perbuatan bejat tersebut kepada orang lain, kecuali kepada putrinya.

Ia mengatakan bahwa dirinya menyesal melakukan hal sekeji itu kepada putri kandungnya.

“Sama yang lain tidak pernah. Saya sangat menyesal,” sambungnya.

AKP Nelsaon Sipahutar juga mengatakan bahwa perlakuan tersangka terhadap korban Seruni sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.  (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved