Dicerai Suami, PSK Hamil 7 Bulan Tetap Layani Pria
Perempuan malam yang mangkal di jalanan wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, beberapa kali terjaring razia oleh petugas dalam kondisi hamil tua...
PROHABA.CO - Perempuan malam yang mangkal di jalanan wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, beberapa kali terjaring razia oleh petugas dalam kondisi hamil tua.
Rupanya pekerja seks komersial (PSK) yang hamil itu menjadi salah satu tren baru bisnis "esek-esek" kelas bawah di Kota Tasikmalaya.
Kesulitan ekonomi menjadi alasan klasik bagi mereka yang nekat terjun ke dunia prostitusi.
Ada pula yang bergiat di bisnis esek-esek ini karena ajakan temannya untuk mencari uang secara cepat.
Seperti yang dialami TL, perempuan muda yang sedang hamil tua berusia 21 tahun.
Ia terjaring razia saat mangkal di depan PLN Kota Tasikmalaya, Senin (1/3/2021) dini hari.
Terjaring razia tengah mangkal, Tl (21), PSK yang tengah hamil sekitar tujuh bulan itu mengaku terpaksa jual diri karena terdesak kebutuhan hidup.
Ia mengaku berstatus janda sejak enam bulan lalu.
Suami meninggalkan dirinya begitu saja.
Baca juga: Layani 15 Pria Dalam Sehari, PSK Jual Anaknya Rp 1,5 Jut, Karena Tak Tahu Siapa Ayahnya
Pascacerai ia praktis menjadi orang tua tunggal yang harus menghidupi dua anak yang masih kecil-kecil.
Ia mengaku telah enam bulan menjadi PSK setelah cerai dan telah memiliki dua anak meski usianya terbilang masih muda.
"Saya butuh uang untuk kebutuhan hidup.
Anak saya sudah dua, ditambah sekarang saya hamil tua," ujarnya.
"Meski hamil, saya menjual diri dan berhubungan sama pelanggan.
Saya baru enam bulan begini setelah cerai sama suami," jelas perempuan tersebut saat diperiksa petugas Pol PP Kota Tasikmalaya, Senin dini hari.