Ayah Cabuli Anak 14 Tahun hingga Melahirkan, Tak Sadar Korban Hamil
Seorang ayah tega mencabuli anaknya hingga melahirkan. Tersangka pelaku berinisial Z (47), sedangkan korbannya masih berusia 14 tahun ...
PROHABA, TANJUNG BALAI - Seorang ayah tega mencabuli anaknya hingga melahirkan.
Tersangka pelaku berinisial Z (47), sedangkan korbannya masih berusia 14 tahun, sebut saja namanya Mawar.
Korban merupakan anak kelima dari sembilan bersaudara.
Bahkan sebelumnya, kehamilan korban tidak diketahui oleh pihak keluarga karena ia berbadan gemuk.
Tersangka pelaku telah diamankan personel Tekab Polres Tanjung Balai pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ia ditangkap saat berada di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Z diarak warga ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah ditahan.
Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Mengaku Cabuli Anak Tetangga, Tersangka Pelaku Minta Ditembak
Pertama kali tersangka melakukan perbuatan tersebut di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.
Kala itu, ayah cabul ini minum jamu gali-gali lalu timbul hasratnya untuk berhubungan seks, tetapi ditolak oleh istrinya.
"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban anaknya.
Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," ujar Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Bahkan Z tega melakukan perbuatan tak senonoh itu berkali-kali.