Mengaku Cabuli Anak Tetangga, Tersangka Pelaku Minta Ditembak

Seorang pria mengaku menyesal telah mencabuli anak tetangga yang masih di bawah umur. Pria berinisial I dan berusia 52 tahun asal Kabupaten Pirang...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNTIMUR.COM/NINING ANGRAENI
PELAKU pencabulan anak di bawah umur, I (52) di Pinrang menangis dan mengaku menyesal dengan perbuatannya. 

PROHABA, PINRANG - Seorang pria mengaku menyesal telah mencabuli anak tetangga yang masih di bawah umur.

Pria berinisial I dan berusia 52 tahun asal Kabupaten Pirang, Sulawesi Selatan, itu ditangkap petugas karena mencabuli anak tetangga berkali-kali.

Pria tersebut mengaku menyesal telah mencabuli bocah perempuan berumur 12 tahun.

Ia bahkan sampai berkata, "Kalau ada pistol di situ, tembak saja saya!"

Penyesalannya itu disampaikan I seusai diinterogasi anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang, Kamis (4/3/2021) siang.

Seusai diinterogasi, tersangka tiba-tiba menyandarkan kepalanya di atas meja. Ia terisak-isak sambil menutup matanya menggunakan tangan kiri.

"Oh Puang (Oh Tuhan)," ujarnya sambil memegang kepala.

Ia kemudian mendongak sembari memukul-mukul kepalanya.

Sesekali ia juga menggelengkan kepala.

Baca juga: Kakek Beristri Dua Cabuli Enam Bocah, Termasuk Cucunya

"Menyesal, Ki?" kata salah satu anggota PPA Polres Pinrang.

"Iya, Pak," jawabnya sambil terisak.

Berulang-ulang, tersangka I hanya bisa menangis dan menyandarkan kepalanya di meja.

"Kalau ada pistol di situ, tembak saja saya," celotehnya.

Ia mengakui, penyesalan datang di belakang. "Kenapa saya begini, Tuhan," sesalnya.

Meskipun tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya, hal itu tak bisa membuat ia terbebas dari jerat hukum.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved