Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tunjuk dan Teriaki Jaksa
Persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) siang...
PROHABA, JAKARTA - Persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) siang.
Dua persidangan yang dijalani sebelumnya dinyatakan ditunda oleh majelis hakim untuk perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Puncak, Jawa Barat.
Adapun persidangan ketiga untuk perkara kasus dugaan menghalang-halangi petugas Covid-19 saat HRS dirawat di RS Ummi Bogor baru saja dibuka.
Pada persidangan ketiga kali ini sempat terjadi insiden kecil.
Seperti dua persidangan HRS lainnya, kemarin pihak kuasa hukum bersikeras mendesak jaksa dan hakim menghadirkan terdakwa di ruang sidang.
Mereka menolak pelaksanaan sidang virtual.
Untuk diketahui, persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini digelar virtual karena masih pandemi Covid-19.
HRS menjalani persidangan lewat tayangan live streaming dari ruang di Bareskrim Polri.
Baca juga: Jaksa Tangkap Mantan Kacab BRI Agro Pekanbaru di Medan
Pada saat kuasa hukum meminta agar HRS dihadirkan langsung, insiden ini terjadi.
Sejumlah kuasa hukum mendekat ke arah meja jaksa penuntut umum (JPU) dan menunjuk ke arah JPU.
Pantauan Kompas.com, suasana ruang sidah ricuh.
Para kuasa hukum terus berteriak-teriak ke arah jaksa dan hakim.
“Ini negara hukum. Kalian sudah disumpah,” ujar salah satu kuasa hukum.
“Keluar-keluar! Silakan sidang sama tembok,” ujar salah satu kuasa hukum, Munarman.
Para kuasa hukum pun memutuskan walk out dari persidangan.