Empat Remaja Bobol Kotak Amal Masjid, Beraksi Pukul 3 Dini Hari
Personel Polsek Luengbata menangkap empat remaja berstatus remaja Masjid Jamik Luengbata, Banda Aceh, Kamis (11/3/2021) dini hari
BANDA ACEH - Personel Polsek Luengbata menangkap empat remaja berstatus remaja Masjid Jamik Luengbata, Banda Aceh, Kamis (11/3/2021) dini hari, setelah sebelumnya menerima laporan ada dugaan uang sumbangan jamaah yang terdapat di sejumlah kotak amal dicuri.
Dari penyelidikan yang intens dilakukan tim opsnal Polsek Luengbata, akhirnya terungkap para tersangka yang diduga mencuri uang di kotak amal masjid itu adalah 'orang dalam', yakni empat oknum remaja masjid serta seorang pekerja yang sehari-harinya sering diminta bantu membersihkan masjid tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kapolsek Luengbata, AKP Ritian Handayani SIK, mengatakan, pencurian uang di kotak amal itu berawal dari kecurigaan panitia masjid saat melakukan pengecekan kotak amal pada Sabtu (6/3/2021).
Pada saat dicek berapa jumlah sumbangan para jamaah yang masuk di sejumlah kotak amal itu, panitia Masjid Jamik menemukan banyak lem pada lubang kotak amal.
Dari sanalah muncul kecurigaan panitia, sehingga mengecek rekaman CCTV. Dari pengecekan CCTV terlihat seorang laki-laki masuk ke ruang operator masjid dan mematikan CCTV. "Karena menaruh curiga uang di kotak amal masjid telah dikuras, panitia pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Luengbata pada Rabu, 10 Maret 2021 serta ikut diserahkan hasil rekaman CCTV kepada kami untuk dilakukan penyelidikan," ujar AKP Ritian kepada Prohaba, Rabu (17/3/2021).
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Luengbata pun melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, setelah tim opsnal bekerja mendalami sosok pelaku yang ada di dalam rekaman CCTV Masjid Jamik itu, pada Kamis, 11 Maret 2021 dini hari, atau sehari setelah kasus itu dilaporkan polisi membekuk seorang pelaku berinisial FF (21) warga Banda Aceh.
Ternyata, tersangka FF berstatus remaja masjid di masjid tersebut. "Dari pengakuan FF, tersangka mengungkapkan selain dirinya, ada tiga orang lainnya yang terlibat," terang Kapolsek Luengbata.
Tiga tersangka lainnya yang juga berstatus Remaja Masjid Jamik Luengbata itu, masing-masing IR (22), AN (19), keduanya warga Banda Aceh, plus AS (17), warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
"Keempat tersangka ditangkap di hari yang sama, sekitar pukul 3.00 WIB dini hari di salah satu warkop di Kecamatan Darul Imarah," sebut AKP Ritian, seraya menyebut para tersangka kini ditahan di Polsek Luengbata.
Lebih lanjut Kapolsek Luengbata mengungkapkan bahwa bukan sekali dua kali para pelaku menjalankan aksinya, melainkan sudah berulang kali. Jam operasinya rata-rata pukul 3.00 WIB.
Begitu datang ke masjid, lalu di antara pelaku mematikan CCTV dan langsung mengambil uang di kotak amal menggunakan bambu tipis dan tali straping yang dilumuri lem. "Para pelaku sudah menjalankan aksinya itu sejak September 2020 sampai Maret 2021, sehingga kerugian uang sedekah jamaah yang mereka kuras mencapai Rp 50 juta," ujar AKP Ritian. (mir)