Bayi di Aceh Jaya Dihabisi dengan Larutan Antimo, Untuk Menutupi Aib Keluarga

Misteri kematian bayi laki-laki berumur 36 hari di Aceh Jaya mulai terkuak. Bayi tersebut diduga sengaja dihabisi oleh kakeknya dengan cara ...

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
Ilustrasi 

PROHABA, CALANG - Misteri kematian bayi laki-laki berumur 36 hari di Aceh Jaya mulai terkuak.

Bayi tersebut diduga sengaja dihabisi oleh kakeknya dengan cara meminumkan paksa kepadanya larutan Antimo (obat antimabuk).

Selang beberapa menit, keluar darah dari mulut dan hidung bayi tersebut.

Nyawanya tak tertolong meski dilarikan segera ke puskesmas terdekat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, AKP Miftahuda Dizha yang dihubungi Prohaba, Jumat (26/3/2021) siang, mengungkap sekilas latar belakang kematian bayi itu.

Bayi tersebut lahir dari pasangan SU (25) dan istrinya, Dah (20).

Kakek tiri dari bayi itu, Sf (32) diam-diam tak menghendaki bayi tersebut karena terlahir dari hasil hubungan gelap Dah dengan SU yang baru beberapa bulan menikahi Dah.

Karena lahir di luar nikah, Sf berinisiatif untuk melenyapkan bayi tersebut.

Baca juga: Diduga Alami Kekerasan, Bayi di Aceh Jaya Tewas

Dia pun bertindak sendiri. Setelah mutar otak, dia temukan cara yang jarang dilakukan orang, yakni membunuh bayi pakai Antimo.

Dia beli Antimo di warung, lalu dia larutkan di dalam gelas berisi sedikit air.

Setelah dia lihat kiri-kanan tak ada orang, lalu dia minumkan paksa larutan Antimo tersebut kepada si bayi.

Setelah itu, dia menjauh.

Tak lama kemudian, tangis bayi yang sedang berada di pembaringan itu pecah.

Ibunya bergegas menggendong si bayi.

Bukannya diam, tangisnya menjadi-jadi. Sejurus kemudian, dari mulut dan hidung bayi itu keluar darah.

Bayi itu pun pingsan. Ibunya panik luar biasa.

Lalu, dia ajak suaminya untuk membawa bayi tersebut ke puskesmas.

Sesampai di Puskesmas Pasie Raya, Aceh Jaya, baru sebentar ditangani oleh tenaga medis, bayi itu pun mengembuskan napas terakhir.

Kecurigaan mulai timbul bahwa bayi itu diracun atau minimal diminumkan obat untuk orang dewasa.

Kecurigaan mengarah kepada Sf, sang kakek dari si bayi.

Baca juga: Warga Temukan Bayi dalam Karung,  Masih Bertali Pusar

Polisi kemudian menjemput Sf dan memeriksanya.

Dari hasil interogasi akhirnya dia mengaku bahwa dialah yang menghabisi bayi itu dengan cara meminumkan kepadanya larutan Antimo.

Atas dasar pengakuannya itu, Sf resmi ditahan sebagai tersangka.

Sebagaimana diberitakan Prohaba kemarin, warga Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, heboh atas meninggalnya secara tidak wajar seorang bayi yang masih berusia 36 hari.

Bayi itu diduga meninggal akibat kekerasan.

Namun, warga tak tahu persis dengan cara apa bayi tersebut dihabisi.

"Keluarga sempat membawa bayi itu ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan, tapi pada pukul 11.00 WIB dikabarkan sudah meninggal dunia," tandas seorang warga.

Sementara itu, pihak kepolisian sudah mengamankan SF (32) di Mapolres Aceh Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diperoleh informasi tambahan bahwa Sf merupakan warga Kota Lhokseumawe.

Ia menikahi seorang janda, itulah ibu kandung Dah.

Karena Dah melahirkan bayi hasil hubungan gelap, Sf malu.

Untuk menutupi aib keluarga, dia lakukan tindakan melenyapkan cucu tirinya itu.

Cuma caranya salah, sehingga aib di balik kejadian ini pun tetap mencuat keluar. Publik jadi tahu. (c52)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved