Selebriti
Gisel Kasihan Saat Bertemu Penyebar Video Syurnya
Tersangka Gisella Anastasia alias Gisel beberapa waktu lalu dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa pelaku penyebar masif video..
Masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam menggunakan ponselnya sendiri.
Baca juga: Khawatir Ditahan, Gisel Mengaku Terus Berdoa
Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, tetapi setelah seminggu file tersebut dihapus.
Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu dalam dua ponselnya.
Namun, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung pada tersebarnya video syur berdurasi 19 detik itu.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/gisella-anastasia-mendatangi-pengadilan-negeri-jakarta-selatan.jpg)