Kisah di Balik Pasangan Selingkuh, 'Kado Terakhir' Wanita Kudus untuk Pria Pijay Menjelang Sahur
Penggerebekan pasangan selingkuh antara pria beristri yang berinisial HA (38) dengan wanita bersuami berinisial FSN (20) di sebuah rumah kos ...
Dari sanalah awal mulanya HA dan FSN berkenalan di sekitar terminal, sehingga pria asal Pijay itu menawarkan peluang bagi FSN untuk bekerja di kios kelontong miliknya.
“Tak lama setelah itu HA pun memberi modal kepada FSN untuk jualan pisang goreng di sekitar HA berjualan di pinggir Jalan Mr Muhammad Hasan atau sekitar Terminal Banda Aceh,” ungkap Zakwan.
Dari sanalah timbul “rasa” antara HA dan FSN sehingga berlanjut ke hubungan terlarang dalam dua bulan sejak wanita asal Kudus itu berada di Aceh.
Malah, perbuatan layaknya suami istri pun sudah sering mereka lakukan, baik itu di kamar kontrakan FSN di Cot Masjid maupun di tempat lainnya.
“Pengakuan keduanya, ada sekitar lima kali mereka lakukan hubungan layaknya suami istri di berbagai tempat,” ujar Zakwan mengutip keterangan HA dan FSN.
Kini, keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, terhitung mulai Senin (19/4/2021) untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kami juga sudah menghubungi pihak keluarga HA di Pijay dan memberitahukan tentang perbuatan yang dilakukan HA dan selingkuhannya FSN,” pungkas Zakwan.
Dimandikan warga
Pasangan nonmahram ini ternyata sempat dimandikan warga setempat dengan air comberan setelah dipergoki bermalam di rumah kos FSN.
Baca juga: Oknum TNI Selingkuh dengan Istri Bawahan, Polisi Embat Istri Polisi
Warga kesal karena perbuatan mereka mencemari desa mereka, apalagi di bulan puasa pula.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, penggerebekan pasangan selingkuh itu berawal dari kecurigaan warga setempat.
Kemudian warga menyampaikan perihal tersebut kepada pemilik kos, sehingga dilakukan pengintaian dan dilanjutkan dengan penggerebekan yang dilakukan bersama warga setempat, setelah hal itu terbukti.
Pada saat penggerebekan, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh FSN.
Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.
Kepada penyidik WH, tambah Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan suami istri sebelum waktu imsak.