Kisah di Balik Pasangan Selingkuh, 'Kado Terakhir' Wanita Kudus untuk Pria Pijay Menjelang Sahur
Penggerebekan pasangan selingkuh antara pria beristri yang berinisial HA (38) dengan wanita bersuami berinisial FSN (20) di sebuah rumah kos ...
PROHABA, BANDA ACEH - Penggerebekan pasangan selingkuh antara pria beristri yang berinisial HA (38) dengan wanita bersuami berinisial FSN (20) di sebuah rumah kos di Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, masih menyisakan cerita menarik.
Fakta baru terungkap di balik pertemuan antara pria asal Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya (Pijay) ini dengan FSN, perempuan asal Kudus, Jawa Tengah, yang tergolong mama muda karena masih berusia 20 tahun.
Diduga, saat penggerebekan dilakukan warga pada Minggu (18/4/2021) siang mereka sedang melakukan pertemuan terakhir menjelang perpisahan.
Pasalnya, pada hari yang sama, yakni Minggu sore itu, FSN berencana akan pulang kampung (pulkam) ke Kudus, Jawa Tengah, menyusul suaminya dan diperkirakan tak akan kembali lagi ke Aceh.
Jadi, pertemuan keduanya sampai melakukan hubungan layaknya hubungan suami istri sebelum imsak di kamar kos FSN, merupakan sebagai ‘kado terakhir’ dari FSN sebelum mereka berpisah.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Plt Kasatpol PP & WH) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, serta Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHI, kepada Prohaba, Selasa (20/4/2021) siang.
Baca juga: Pasangan Selingkuh Digerebek, Pria Masuk Kos Wanita Dini Hari
“FSN malah sudah mem-booking tiket pesawat melalui sebuah aplikasi jasa pemesanan tiket dan rencananya sore itu, pukul 18.00 WIB, dia akan terbang ke Jakarta.
Tapi, siangnya sekitar pukul 12.30 WIB pasangan ini digerebek oleh pemilik kos dan warga Gampong Cot Mesjid,” kata Zakwan.
Menurutnya, FSN sudah berada di Aceh kurang lebih 5 bulan lalu.
Dia datang pada akhir Desember 2020, setelah berkenalan dengan seorang pria asal Aceh yang dia kenal melalui aplikasi chatting.
“Pria asal Aceh yang dia kenal melalui aplikasi chatting itu menjanjikan FSN bisa mendapatkan pekerjaan kalau datang Aceh.
Tapi, begitu tiba di Aceh, justru nomor telepon pria yang dia kenal itu sudah tak dapat dihubungi lagi,” kata Zakwan.
Dari Jawa Tengah, FSN berangkat sendirian meninggalkan suaminya di sana, turun di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Kemudian, FSN lanjut melalui jalur darat menggunakan bus antarkota dalam provinsi ke Banda Aceh.
“FSN tiba di Terminal Bus Banda Aceh dan kebingungan, karena nomor pria yang sebelumnya dia kenal melalui aplikasi chatting tersebut sudah tak bisa dihubungi lagi,” ungkap Zakwan.
Baca juga: Istri Pergoki Suami Sedang Bersama Wanita Lain di Hotel
Dari sanalah awal mulanya HA dan FSN berkenalan di sekitar terminal, sehingga pria asal Pijay itu menawarkan peluang bagi FSN untuk bekerja di kios kelontong miliknya.
“Tak lama setelah itu HA pun memberi modal kepada FSN untuk jualan pisang goreng di sekitar HA berjualan di pinggir Jalan Mr Muhammad Hasan atau sekitar Terminal Banda Aceh,” ungkap Zakwan.
Dari sanalah timbul “rasa” antara HA dan FSN sehingga berlanjut ke hubungan terlarang dalam dua bulan sejak wanita asal Kudus itu berada di Aceh.
Malah, perbuatan layaknya suami istri pun sudah sering mereka lakukan, baik itu di kamar kontrakan FSN di Cot Masjid maupun di tempat lainnya.
“Pengakuan keduanya, ada sekitar lima kali mereka lakukan hubungan layaknya suami istri di berbagai tempat,” ujar Zakwan mengutip keterangan HA dan FSN.
Kini, keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, terhitung mulai Senin (19/4/2021) untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kami juga sudah menghubungi pihak keluarga HA di Pijay dan memberitahukan tentang perbuatan yang dilakukan HA dan selingkuhannya FSN,” pungkas Zakwan.
Dimandikan warga
Pasangan nonmahram ini ternyata sempat dimandikan warga setempat dengan air comberan setelah dipergoki bermalam di rumah kos FSN.
Baca juga: Oknum TNI Selingkuh dengan Istri Bawahan, Polisi Embat Istri Polisi
Warga kesal karena perbuatan mereka mencemari desa mereka, apalagi di bulan puasa pula.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, penggerebekan pasangan selingkuh itu berawal dari kecurigaan warga setempat.
Kemudian warga menyampaikan perihal tersebut kepada pemilik kos, sehingga dilakukan pengintaian dan dilanjutkan dengan penggerebekan yang dilakukan bersama warga setempat, setelah hal itu terbukti.
Pada saat penggerebekan, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh FSN.
Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.
Kepada penyidik WH, tambah Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan suami istri sebelum waktu imsak.
Bahkan mereka melakukannya lebih dari dua kali sebelum sahur.
"Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.
Dari pengakuan HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Lalu, hubungan terlarang itu pun terjadi yang berujung dengan penggerebakan.
Alhasil, tangan mencincang, bahu memikul.
Kini keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut. (mir)