Selasa, 2 Juni 2026

Kunjungan Ombudsman RI

Ombudsman Apresiasi Dedikasi Pegawai Panti Aneuk Nanggroe

Mereka mendapatkan pengasuhan, pendidikan, konseling, dan pembinaan agar dapat tumbuh mandiri serta kembali berdaya

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Misran Asri
FOR PROHABA
OMBUDSMAN KUNJUNGI RSAN - Dadan S. Suharmawijaya yang memimpin tim Ombudsman Republik Indonesia ke UPTD Panti Sosial Aneuk Nanggroe Dinas Sosial Aceh, di Gampong Geu Gajah, Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar, memeluk dua anak-anak di panti itu, Jumat (10/10/2025) 

Mereka mendapatkan pengasuhan, pendidikan, konseling, dan pembinaan agar dapat tumbuh mandiri serta kembali berdaya di masyarakat

PROHABA.CO, ACEH BESAR Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengapresiasi dedikasi para pegawai UPTD Panti Sosial Aneuk Nanggroe Dinas Sosial Aceh yang dinilai bekerja dengan hati dan pengabdian tinggi dalam melayani anak-anak binaan.

Panti yang berlokasi di Desa Geu Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar ini menampung anak-anak terlantar, korban kekerasan, anak berhadapan dengan hukum, serta anak korban konflik dan permasalahan sosial lainnya. 

Mereka mendapatkan pengasuhan, pendidikan, konseling, dan pembinaan agar dapat tumbuh mandiri serta kembali berdaya di masyarakat.

Kunjungan tim Ombudsman yang dipimpin Dadan S. Suharmawijaya, Kamis (9/10/2025), disambut oleh Plh Kadis Sosial Aceh, Zulkarnain, Sekretaris Dinas, Chaidir, dan Kepala Panti, Michael Octaviano

Dadan menyebut pelayanan di panti berbeda dari lembaga publik lainnya karena pegawai harus siaga 24 jam. 

“Mereka bekerja dengan hati dan ketulusan. Ini bentuk pelayanan sosial yang luar biasa,” ujarnya.

Baca juga: Jadi Finalis DPD Award 2025, Michael Octaviano Angkat Gerakan Sosial dari Aceh ke Pentas Nasional

Baca juga: Sepeda Gratis ke 14 dari BFLF untuk Aura Remaja Kurang Mampu agar Kembali ke Sekolah

Ia juga mendorong pemerintah untuk menambah dukungan anggaran dan tenaga pengasuh agar pelayanan semakin optimal. 

Sementara itu, Zulkarnain mengakui keterbatasan tenaga masih menjadi tantangan, namun menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik. 

“Kami tetap semangat dan ikhlas melayani,” katanya.

Kepala Panti Michael Octaviano berharap perhatian Ombudsman dapat mendorong peningkatan mutu pelayanan sosial di Aceh. 

Baca juga: Bunda Salma Sambangi RSAN, Minta Anak-Anak Rajin Shalat dan Belajar, Janji Datang Lagi dengan Mualem

Sistem penilaian baru yang diterapkan melalui Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 diharapkan menciptakan layanan publik yang lebih responsif dan humanis.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved