Polisi Ringkus Tiga Pelaku Hipnotis di Subulussalam, Sempat Kejar-kejaran
Aparat kepolisian menangkap tiga pelaku penipuan bermodus hipnotis yang beraksi di Kota Subulussalam, Rabu (21/4/2021)
SUBULUSSALAM - Aparat kepolisian menangkap tiga pelaku penipuan bermodus hipnotis yang beraksi di Kota Subulussalam, Rabu (21/4/2021). Penangkapan ketiga pelaku hipnotis ini menyusul laporan warga yang menjadi korban ke Mapolsek Simpang Kiri, Senin (19/4/2021) lalu. Korban bernama Ndeling Tumangger, pria berusia 65 tahun, warga Desa Buluh Sema, Kecamatan Suro, Aceh Singkil.
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK dalam konferensi pers yang digelar Rabu (21/4/2021) di pelataran Mapolsek Simpang Kiri mengatakan, ketiga pelaku merupakan sindikat.
Ketiganya ditangkap dari kawasan terminal terpadu Subulussalam seusai melancarkan aksinya terhadap korban Ndeling. Tiga pelaku tersebut, masing-masing bernama Erik Caniago Bin Alm Samsir Sutan Mudo (53) dengan profesi sebagai pedagang. Pria ini beralamat di Dea Parak, Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Lalu, Asril bin Alm Amad Fakihkayo, pria berusia 60 tahun pekerjaan pedagang, alamat kompleks Polri Bunga Tanjung Indah G, Desa Batimpuh Panjang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat. Pelaku ketiga bernama Jeni Martin Bin Alm Afri berusia 46 tahun, pekerjaan wiraswasta, penduduk Peum, Garuda Kuala Payug Sekaki, Desa Kuala, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Dikatakan, korban yang merupakan pria paruh baya ini melaporkan peristiwa penipuan yang menimpa dirinya ke polisi setelah tersadar. Dia sempat memberikan uang senilai Rp 1.300.000 kepada ketiga pelaku, sebagai panjar atau uang muka. Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian sektor Simpang Kiri langsung bergerak ke lokasi. Di sana, polisi langsung bertemu dan mendapat barang bukti.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan seorang pelaku yang mencoba kabur. Namun berkat kesigapan, polisi berhasil menangkap pelaku setelah terperosok ke dalam parit hingga wajahnya mengalami luka lebam. “Jadi satu pelaku sempat berusaha kabur, namun dapat ditangkap kembali setelah dia terjatuh di parit,” terang Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK.
Pihak kepolisian menyebutkan, para pelaku menghipnotis korban memakai batu merah delima.
“Aksi hipnotis atau gendam tersebut menggunakan batu merah delima,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (21/4/2021) di pelataran Mapolsek Simpang Kiri.
Tiga batu merah delima tersebut masing-masing hampir seukuran kelereng plus cupu mungil dari kuningan. Menurut Kapolres, batu merah delima ini apabila dimasukkan ke dalam air mineral akan menyala. Hal inilah yang membuat para korban terpedaya seakan-akan batu merah delima itu punya kesaktian.
Kejadian tersebut berawal ketika korban dibujuk untuk membeli batu merah delima yang diklaim pelaku memiliki kesaktian dan bisa dijual lebih mahal. Pelaku menawarkan batu tersebut seharga Rp 500 juta kepada korban. Namun saat itu korban hanya memiliki uang sebesar Rp 1.300.000. Korban menuruti permintaan pelaku dan menyerahkan uangnya sebagai panjar alias DP seraya akan mengambil sisanya dari rumah. Nah, dalam perjalanan pulang ke rumah korban tiba-tiba tersadar dan merasa ada yang tidak beres. Korban pun melaporkan pelaku ke polisi.(lid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/tiga-tersangka-pelaku-penipuan-bermodus-hipnotis.jpg)