Sabtu, 18 April 2026

Warga Tangkap Dua Pencuri Besi, Nyaris Dihakimi Saat Transaksi

Sebelum sempat dihakimi massa, Kapolsek Banda Sakti Iptu Arifin langsung turun dan bergegas mengamankan dua pria diduga terlibat pencurian

Editor: Bakri
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto 

LHOKSEUMAWE - Sebelum sempat dihakimi massa, Kapolsek Banda Sakti Iptu Arifin langsung turun dan bergegas mengamankan dua pria diduga terlibat pencurian pagar besi di Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe yang mulai dikepung warga, Kamis (22/4/2021).

Kedua terduga pencuri besi itu berhasil diselamatkan Polsek Banda Sakti dan terhindar dari aksi amuk massa yang mulai emosi serta geram atas perbuatan mereka yang merugikan masyarakat.

Seandainya petugas datang terlambat, niscaya dua pemuda yang berhasil ditangkap warga tersebut akan menjadi bulan-bulanan massa.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arifin, Kamis (22/4/2021), membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pria yang diduga mencuri pagar besi di Desa Mon Geudong.  Juga mengamankan satu unit becak dan pagar besi hasil curian yang terletak di lokasi budi daya ikan lele Desa Mon Geudong.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadiannya bahwa pada Rabu (23/4/2021) malam pihak Polsek Banda Sakti menerima informasi dari Babinsa TNI ada dua pria yang berhasil ditangkap warga karena kepergok mencuri pagar besi menggunakan sebuah becak.

Polisi diminta segera mengamankan kedua pelaku yang tertangkap tangan sedang transaksi jual beli besi di tempat penampungan barang daur ulang di Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua. Apalagi warga mulai berdatangan dengan wajah yang marah dan mengepung kedua pelaku.

Seketika itu juga polsek langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan dua tersangka bersama barang bukti pagar besi yang diangkut dengan satu unit becak motor.

Kapolsek menyebut kedua tersangka pelaku kepergok mencuri pagar besi bantuan Bank Indonesia untuk kelompok pemuda Desa Mon Geudong yang sedang mengelola budi daya ikan lele.

Ketika itu sebagian besi sudah diantar ke tempat penampungan di Meunasah Blang, sedangkan sebagian besi lainnya sudah dicabut dan ditinggalkan tak jauh dari lokasi budi daya ikan lele setempat.

Kelompok pemuda setempat kaget melihat pagar besi telah hilang dan dipindahkan.

Lalu mereka mengintai dan menunggu kedatangan pelaku yang hendak mengangkut pagar besi.

Setelah menguntitnya, ternyata pelaku membawa pagar besi ke tempat penampungan di Kandang hingga akhirnya ditangkap tangan sedang bertransaksi.

“Satu pelaku mengaku dirinya warga Idi, Aceh Timur, dan satu lainnya mengaku warga Gampong Teumpok Teungoh. Keduanya sudah kita amankan bersama barang bukti pagar besi dan satu unit becak,” tuturnya.

Untuk sementara ini, pihak polisi sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut dan nanti hasilnya akan kembali dikabarkan kepada awak media.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati mengingat semakin mendekati Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, aksi kriminal juga akan semakin meningkat di tengah masyarakat.

“Apabila ada kejadian kriminal segera laporkan pada polisi agar ditindaklanjuti segera. Masyarakat juga diminta agar tidak main hakim sendiri dengan menganiaya pelaku di tempat. Biarlah polisi yang memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” pintanya. (zak)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved