Jumat, 17 April 2026

Berita Banda Aceh

Bob Hasan Tegaskan Dana Otsus Aceh Bisa Naik Jadi 2,5 Persen Tanpa Batas Waktu

Bob Hasan, menilai usulan peningkatan Dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen tanpa batas waktu merupakan langkah yang logis. 

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
DANA OTSUS ACEH - Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan (tengah), menilai usulan Dana Otsus Aceh sebesar 2,5 persen tak terbatas waktu merupakan hal yang logis. Hal ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026),9Serambinews.com/HO) 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menilai peningkatan Dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen tanpa batas waktu adalah langkah logis, sejalan dengan kekhususan Aceh berdasarkan MoU Helsinki.
  • Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan Dana Otsus tetap dilanjutkan, dengan tujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
 

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan menegaskan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh dapat dinaikkan menjadi 2,5 persen serta kemungkinan tanpa batas waktu dalam perubahan UU Pemerintah Aceh (UUPA) nantinya.

Bob Hasan, menilai usulan peningkatan Dana Otsus Aceh menjadi 2,5 persen tanpa batas waktu merupakan langkah yang logis. 

Hal ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026), dalam rangka pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Menurut Bob Hasan, kekhususan Aceh yang lahir dari MoU Helsinki memiliki dasar kuat sehingga wajar bila Dana Otsus diperkuat dan tidak dibatasi waktu.

Ia menekankan bahwa pembahasan tidak hanya menyangkut besaran dana, tetapi juga pola pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Usulan peningkatan dari 2 persen menjadi 2,5 persen serta penghapusan batas waktu 20 tahun harus dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan dalam aturan pelaksanaannya.

“Setiap undang-undang harus dimaknai dari sisi keberlanjutan dan dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat Aceh,” ujarnya.

Bob Hasan optimistis proses legislasi dapat diselesaikan tahun ini, dengan draf usulan segera diserahkan ke pemerintah untuk dibahas lebih lanjut.

Baca juga: Mualem: Aceh Butuh Rp40 Triliun, Dorong Dana Otsus Harus Ditingkatkan 2,5 Persen

Baca juga: Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

Komitmen Jaga Kekhususan Aceh

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menegaskan bahwa kekhususan Aceh tetap menjadi komitmen Pemerintah Pusat.

Ia menyatakan Dana Otsus Aceh akan dilanjutkan, hanya besaran angkanya yang masih dalam pembahasan bersama pemerintah.

Menurutnya Doli, tujuan utama kebijakan Otsus adalah mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh agar sejajar dengan daerah lain di Indonesia.

Dalam forum tersebut, Baleg DPR RI juga menerima masukan dari Pemerintah Aceh, termasuk usulan agar Dana Otsus ditetapkan sebesar 2,5 persen.

Doli menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur.

Ia menegaskan bahwa anggaran harus benar-benar dimanfaatkan untuk sektor prioritas demi kemajuan Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved