Polisi Tangkap Lima Pegawai KF Gunakan Alat Swab Test Bekas

Polisi menangkap sedikitnya lima orang terkait pemakaian alat swab test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang ...

Editor: Muliadi Gani
AFP/NARINDER NANU
Petugas kesehatan melakukan swab terhadap seorang wanita atas kemungkinan terpapar atau tidak virus Corona di rumah sakit Amritsar, India, Rabu (24/6/2020). 

PROHABA, MEDAN - Polisi menangkap sedikitnya lima orang terkait pemakaian alat swab test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/4/2021).

Kelima orang yang diamankan itu masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI.

Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Sebelum menangkap lima petugas tersebut, polisi menggerebek layanan rapid test di Bandara Kualanamu.

Kelima petugas yang ditangkap itu ternyata karyawan PT Kimia Farma Diagnostik.

Terkait dugaan penggunaan kembali alat rapid test Covid-19, PT Kimia Farma Diagnostik menyampaikan klarifikasi bahwa hal tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini, mengatakan pihaknya menginvestigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum kasus tersebut.

Pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian memproses hukum lima karyawannya.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” ujarnya, melalui keterangan resmi, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Pembunuh Ibu Kadus Ditangkap di Bandara, Korban Ditikam di Depan Anaknya

Adil mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawainya itu sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.

Pelanggaran berat

Tindakan oknum petugas layanan rapid test tersebut merupakan pelanggaran sangat berat.

Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan diberikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak zaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik.

Lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Adil.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved