Gadis 15 Tahun Tak Sadar Minum Kopi Perangsang, Saat Sadar Sudah Tanpa Busana

Seorang gadis di bawah umur jadi korban persetubuhan atau rudapaksa oknum pegawai negeri sipil (PNS). Gadis muda berusia 15 tahun di Tomohon, ...

Editor: Muliadi Gani
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa - Lockdown Membawa Celaka, Pelajar 13 Tahun Kena Bujuk Rayu, Akhirnya Melahirkan Saat Ujian Matematika 

PROHABA, TOMOHON - Seorang gadis di bawah umur jadi korban persetubuhan atau rudapaksa oknum pegawai negeri sipil (PNS).

Gadis muda berusia 15 tahun di Tomohon, Sulawesi Utara, itu disetubuhi oleh oknum PNS berinisial SP (38).

Gadis muda dan oknum PNS itu ternyata masih ada hubungan keluarga.

Namun, SP telah memendam hasratnya kepada korban yang telah menginjak remaja.

SP pun memutar otak agar bisa memenuhi hasrat jahatnya tersebut.

SP tak lagi berpikir jernih lantaran selalu terbayang-bayang sosok korban.

Ia pun berpura-pura minta tolong agar korban membantu menjaga anak pelaku yang masih kecil.

Lantaran masih memiliki hubungan keluarga, tanpa rasa curiga korban pun datang ke rumah SP.

Korban dijemput SP di rumahnya. Saat sampai di rumah pelaku, korban disuguhi minuman kopi.

Baca juga: Gadis SMP Diperkosa Saat Sedang Main TikTok, Pelaku Masuk Lewat Ventilasi

Setelah meminum kopi yang disuguhi SP korban merasa pusing dan tak sadarkan diri.

Kopi yang disuguhkan ke korban diduga telah dicampur oleh tersangka pelaku dengan obat bius atau obat perangsang.

Saat sadar, korban terkejut lantaran sudah dalam kondisi tanpa busana.

Korban pun menangis setelah mengetahui kejadian tersebut.

Namun, pelaku mengancamnya untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun.

Katimsus Maleo, Kompol Elly Maramis mengatakan, kejadian ini sudah dilaporkan pihak korban ke Polda Sulut.

Berdasarkan laporan itu, Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut langsung menindaklanjuti dan menangkap pelaku.

"Pelaku sudah ditangkap Tim Maleo Polda Sulut, Kamis (20/5/2021).

Kasus ini sudah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)," kata Elly melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Sisir Lokasi Gadis Dirudapaksa, Polisi Temukan Bercak Darah, Juga Bungkus Obat Kuat

                                    Guru bius anak tiri

Kasus semirip ini pun terjadi B (17), seorang ABG di Bandar Lampung tak menyangka jika ayah tirinya memiliki niat tak baik kepadanya.

Apalagi, ayah tirinya yang berinisial A (52) tersebut merupakan seorang guru yang berstatus PNS.

Namun, pria yang ia anggap sebagai ayah sekaligus guru ini malah tega mengoyak kehormatannya.

B digauli A setelah ia diberi cairan perangsang.

Peristiwa pilu itu terjadi pada 10 Desember 2020.

Kejadian tersebut terungkap setelah korban dan ibu kandung korban melaporkan peristiwa itu dan meminta bantuan pemulihan psikologis ke Komnas Perlindungan Anak (KPA) Bandar Lampung pada Selasa (15/12/2020).

Ketua KPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, dari kronologi yang diceritakan korban diketahui pelaku pemerkosaan itu adalah ayah tiri korban sendiri.

“Pelaku adalah ayah korban, berprofesi sebagai guru dan PNS,” kata Andi saat dihubungi, Rabu (16/12/2020) siang.

Baca juga: Pria 54 Tahun Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil, Anak Tiri pun Diembat Juga

Berdasarkan keterangan korban, modus perbuatan keji itu dilakukan pelaku dengan cara memberikan korban minuman yang dicampur cairan perangsang seksual.

“Korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa memerkosa korban,” kata Andi.

Korban baru menyadari telah diperkosa setelah pelaku selesai memerkosanya.

“Korban dan ibu kandungnya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Bandar Lampung,” kata Andi.

Sekretaris KPA Bandar Lampung, Donal Andrias menambahkan, saat ini pihaknya fokus pada pendampingan dan pemulihan psikis korban.

“Korban masih terlihat trauma saat melapor ke kami kemarin. Kami fokus ke pemulihan psikisnya dahulu,” kata Donal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait pemerkosaan tersebut.

“Kami masih dalami kasus ini, tersangka sudah kami tangkap,” kata Resky. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved