Berita Nasional

Hore! Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI-Polri dan Pejabat Naik: Pemerintah Terbitkan Perpres RKP 2025

Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN), guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, Polri, hingga pensiunan. 

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
KENAIKAN GAJI - foto ilustrasi. Ada Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, Guru, Dosen. Penetapan kenaikan gaji tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang ditandatangani pada 30 Juni 2025. 

PROHABA.CO, JAKARTA – Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN), guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, Polri, hingga pensiunan. 

Sebab Presiden Prabowo Subianto telah resmi memutuskan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara. 

Penetapan kenaikan gaji tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang ditandatangani pada 30 Juni 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan aparatur negara yang telah berjasa dalam pembangunan bangsa.

Presiden Prabowo telah mengubah beberapa program kerja 2025. 

Salah satu yang diubah Presiden adalah rencana kenaikan gaji aparatur negara.

Prabowo menambahkan poin kenaikan pejabat negara dalam program kerja terbaru.

Pemerintah resmi menaikkan gaji bagi guru, dosen, tenaga penyuluh, serta prajurit TNI dan anggota Polri.

Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Selain ASN, kenaikan gaji juga diberikan kepada pejabat negara. Kebijakan ini menjadi bagian dari delapan program prioritas atau quick wins yang dimuat dalam Perpres tersebut.

Baca juga: Kontrak Menggiurkan Ancelotti di Timnas Brasil, Gaji Rp 138 M Sebulan hingga Pesawat Pribadi

Baca juga: Michelle Ziudith Ungkap Hobi Otomotif, Suka Utak-atik Mobil

Berdasarkan salinan resmi Perpres yang dirilis di laman Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025), berikut delapan program quick wins RKP 2025:

Pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.

Pemeriksaan kesehatan gratis, penanganan TBC, dan pembangunan RS berkualitas di tingkat kabupaten.

Peningkatan produktivitas pertanian melalui pencetakan lahan dan pembangunan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di tiap kabupaten dan renovasi sekolah yang membutuhkan perbaikan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved