Jumat, 10 April 2026

Penggunaan Sirene dan Strobo

Polri Bekukan Penggunaan Sirene dan Strobo untuk Pengawalan

Jagat media sosial diramaikan dengan protes warga terhadap penggunaan strobo dan sirene di jalan raya  yang mengganggu kenyamanan para pengguna jalan

Editor: Misran Asri
Kompas.com
LAMPU ROTATOR - Ilustrasi mobil yang menggunakan lampu strobo 

Jagat media sosial diramaikan dengan protes warga terhadap penggunaan strobo dan sirene di jalan raya  yang mengganggu kenyamanan para pengguna jalan

PROHABA.CO, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi membekukan penggunaan sirene dan strobo yang kerap memunculkan suara yang meresahkan publik dalam pengawalan lalu lintas. 

Terkait pembekuan sementara penggunaan sirene untuk pengawalan itu ditegaskan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

"Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagilah. Setuju ya?” kata perwira tinggi bintang dua tersebut.

Menurutnya kebijakan pembekuan ini merupakan respons Polri atas penolakan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang sangat mengganggu pengguna jalan. 

“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” ungkapnya. 

Stop tot tot wuk wuk

 

Jagat media sosial diramaikan dengan protes warga terhadap penggunaan strobo dan sirene di jalan raya ataupun jalan tol. 

Penggunaan aksesori kendaraan itu dinilai tidak sesuai aturan dan mengganggu kenyamanan para pengguna jalan saat berkendara. 

STIKER SINDIRAN - Stiker gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di kendaraan warga yang menyindir pejabat pengguna strobo dan sirene di jalan raya. (X/@SelebtwitMobil)
STIKER SINDIRAN - Stiker gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di kendaraan warga yang menyindir pejabat pengguna strobo dan sirene di jalan raya. (X/@SelebtwitMobil) (X/@SelebtwitMobil)

Bentuk protes muncul dalam berbagai cara, mulai dari poster digital yang tersebar di media sosial, hingga stiker sindiran yang ditempel pada kendaraan pribadi. 

'Stop Tot Tot Wuk Wuk salah satu stiker yang ramai beredar berbunyi, 

"Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!" 

Adapun kata "Tot Tot Wuk Wuk" ini terdengar seperti onomatopoeia atau tiruan bunyi sirene atau bunyi strobo yang mengebut di jalan raya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Bekukan Penggunaan Sirene Tot Tot Wuk Wuk untuk Pengawalan", https://nasional.kompas.com/read/2025/09/19/22035281/polri-bekukan-penggunaan-sirene-tot-tot-wuk-wuk-untuk-pengawalan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved