Penggunaan Sirene dan Strobo
Polri Bekukan Penggunaan Sirene dan Strobo untuk Pengawalan
Jagat media sosial diramaikan dengan protes warga terhadap penggunaan strobo dan sirene di jalan raya yang mengganggu kenyamanan para pengguna jalan
Jagat media sosial diramaikan dengan protes warga terhadap penggunaan strobo dan sirene di jalan raya yang mengganggu kenyamanan para pengguna jalan
PROHABA.CO, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi membekukan penggunaan sirene dan strobo yang kerap memunculkan suara yang meresahkan publik dalam pengawalan lalu lintas.
Terkait pembekuan sementara penggunaan sirene untuk pengawalan itu ditegaskan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
"Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagilah. Setuju ya?” kata perwira tinggi bintang dua tersebut.
Menurutnya kebijakan pembekuan ini merupakan respons Polri atas penolakan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang sangat mengganggu pengguna jalan.
“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” ungkapnya.
Stop tot tot wuk wuk
Jagat media sosial diramaikan dengan protes warga terhadap penggunaan strobo dan sirene di jalan raya ataupun jalan tol.
Penggunaan aksesori kendaraan itu dinilai tidak sesuai aturan dan mengganggu kenyamanan para pengguna jalan saat berkendara.
Bentuk protes muncul dalam berbagai cara, mulai dari poster digital yang tersebar di media sosial, hingga stiker sindiran yang ditempel pada kendaraan pribadi.
'Stop Tot Tot Wuk Wuk salah satu stiker yang ramai beredar berbunyi,
"Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!"
Adapun kata "Tot Tot Wuk Wuk" ini terdengar seperti onomatopoeia atau tiruan bunyi sirene atau bunyi strobo yang mengebut di jalan raya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Bekukan Penggunaan Sirene Tot Tot Wuk Wuk untuk Pengawalan", https://nasional.kompas.com/read/2025/09/19/22035281/polri-bekukan-penggunaan-sirene-tot-tot-wuk-wuk-untuk-pengawalan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/mobil-yang-menggunakan-lampu-strobo.jpg)