Jenis Kelamin yang Diakui Negara Hanya Dua, KK dan KTP-e pada Transgender
Praktik diskriminasi tidak boleh ada dalam pelayanan publik. Setiap warga negara Indonesia berhak mendapat pelayanan publik yang setara dan nondiskrim
Para transgender yang telah tercatat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), berasal dari 9 provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Papua.
"Bagi yang datanya sudah ada langsung dicetak Kartu Keluarga dan KTP-el nya," kata Direktur Pandaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil David Yama. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul KK dan KTP-el pada Transgender, Jenis Kelamin yang Diakui Negara Hanya Dua, https://aceh.tribunnews.com/2021/06/02/kk-dan-ktp-el-pada-transgender-jenis-kelamin-yang-diakui-negara-hanya-dua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/kk-dan-ktp-transgender.jpg)