Brigadir ET Diamankan Setelah Digerebek Tidur Bersama Istri Orang di Kamar
Seorang anggota polisi ditangkap saat sedang tidur dengan seorang wanita berinisial ED yang masih berstatus istri orang.
PROHABA.CO - Seorang anggota polisi ditangkap saat sedang tidur dengan seorang wanita berinisial ED yang masih berstatus istri orang.
Oknum polisi tersebut bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku, Brigadir ET.
Oknum Polisi Brigadir ET diduga merebut istri orang.
Sang suami telah melaporkan oknum Polisi anggota Direktorat Narkoba Polda Maluku tersebut ke Propam.
Saat ditangkap di rumah selingkuhannya, Brigadir ET dan ED sedang berada di salah satu kamar di rumah tersebut.
Dikutip Serambinews.com dari Kompas.com, Penangkapan terhadap Brigadir ET dilakukan sejumlah anggota Propam Polda Maluku.
Penangkapan dilakukan di rumah milik ED yang berlokasi di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Minggu (6/6/2021) pukul 03.00 WIT.
Saat penangkapan itu terjadi, Brigadir ET dan ED sedang tidur di salah satu kamar di rumah tersebut.
Penangkapan terhadap Brigadir ET ini dilakukan setelah suami ED, JL (43), yang menangkap basah istrinya sedang tidur bersama pria lain.
JL lalu mendatangi kantor Polda Maluku untuk melaporkan kejadian itu pada Sabtu (5/6/2021) malam.
Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.
Kata Roem, hingga saat ini Brigadir ET masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Maluku.
Untuk statusnya, sambung Roem, belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan.
“Sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka, kan baru ditangkap tadi malam, jadi masih diperiksa terus,” ujarnya.
Dilansir Serambinews.com dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoriat membenarkan adanya oknum polisi yang digerebek bersama wanita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilus-perselingkuhan.jpg)