Kriminal
Dua Bocah Kelas 6 SD Niat Curi Uang, Malah Pulang Dengan Sepeda Motor Curian.
2 Bocah N dan S mencuri motor di sebuah tempat cukur rambut di Jalan Kenconowungi Tengah, Karangayu, Semarang Barat, Kota Semarang.
Namun ternyata S dan N sudah tiga kali mencuri motor di wilayah Karangayu.
"Korban sebenarnya ingin kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi pelaku sudah melakukan aksinya berulang kali," terangnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan perkara tersebut telah dilakukan restoratif justice.
"Restoratif justice ini dilakukan Jumat (4/6/2021) di ruang Kapolsek Semarang Barat," ujarnya dalam press rilis yang diterima Tribun Jateng, Minggu (6/6/2021).
Menurutnya pada pertemuan tersebut antara pihak korban dengan pihak tersangka didapat hasil kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kesepakatan itu juga disaksikan ibu dari kedua bocah yang merupakan pelaku.
"Kesepakatan itu antara lain pihak korban tidak akan menuntut hukum dan sudah memaafkan terhadap para tersangka serta menerima atas peristiwa yang terjadi terhadap korban," tuturnya.
Selain itu, ia mengatakan pihak tersangka telah mengakui perbuatannya dan minta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan terhadap korban.
"Pihak- pihak tersangka dengan didampingi orang tua berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban maupun terhadap pihak lain," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dua Bocah Kelas 6 SD Nekat Curi Sepeda Motor, Ternyata Bukan untuk Dijual, https://aceh.tribunnews.com/2021/06/07/dua-bocah-kelas-6-sd-nekat-curi-sepeda-motor-ternyata-bukan-untuk-dijual