Kriminal
Pelaku Begal di Medan Ternyata Pernah Membunuh Abangnya Sendiri dan Memiliki Jaringan Hingga Aceh
Kepolisian mengungkap pelaku begal di Jalan Kapten Sumarsono Helvetia pada Rabu (26/5/2021) adalah penjahat kambuhan.
Dia mengungkapkan setelah melakukan pencurian dengan kekerasan, ALT langsung menjual barang curian ke penadah pertama (NS) dan kemudian berlanjut sampai ke Aceh.
"Dan seluruh pelaku 480 itu menikmati hasil dari kejahatan tersebut. Barang bukti di TKP dan dari Aceh juga sudah disita. Seperti pisau, sandal, dan sepeda motor yang disita dari Aceh kemarin," ujarnya.
Ada pun pasal yang dipersangkakan, pasal 365 ayat (2) ke 4e Jo dan untuk penadah pasal 480 ayat (1) KUHP. Rencana tindak lanjut akan mengirim berkas perkara ke JPU.
Abang cangkul adik perempuan
Sementara itu, polisi juga usut kasus pembunuhan di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Sumatera Utara, Jumat (4/6/2021) lalu.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Percut Seituan terus memeriksa pelaku berinisial D (31) kepala adik perempuannya berinisial A (27).
Tragisnya lagi, aksi sang abang terhjadap adik kandungnya itu dilakukan dilakukan di depan ibu kandung mereka.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka D yang diduga mengalami halusinasi akibat ketergantungan narkoba.
"Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dari pada pelaku," kata Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu, Minggu (6/6/2021).
Terkait motif pembunuhan tersebut, Jan Piter menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif.
Namun pelaku mengakui dia mendapatkan bisikan gaib hingga nekat menghabisi nyawa adiknya menggunakan cangkul.
"Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib, sehingga tiba-tiba muncul hasrat menghabisi nyawa adik perempuannya itu," kata Jan Piter.
Sebelumnya, AKP Jan Pieter mengatakan tersangka diketahui merupakan pecandu narkoba dan kerap mengonsumsi obat penenang.
Namun selama dua pekan terakhir, keluarganya tidak memberikan obat tersebut.
Sebelum membunuh adiknya menggunakan cangkul, pelaku sempat membawa palu hendak memukul korban.