Polres Sinjai Gerebek Judi Sabung Ayam, Oknum ASN Tertangkap dan Tunjangannya Terancam Tak Dibayar

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terancam dijatuhi sanksi. Oknum ASN tersebut ...

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Sinjai
Barang bukti terduga pelaku judi sabung ayam di Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai. 

PROHABA.CO - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terancam dijatuhi sanksi.

Oknum ASN tersebut berinisial AN (40).

Ia terancam dijatuhi sanksi kepegawaian jika terbukti terlibat aksi judi sabung ayam bersama dua warga lainnya dan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). 

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sinjai, Lukman Mannan, Senin (14/6/2021) mengatakan bahwa oknum ASN tersebut terancam dijatuhi sanksi.

"Jika betul terbukti, akan ada sanksi disiplin sebagai ASN sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," katanya.

Ditegaskan sanksi yang bakal menanti AN tersebut berupa minimal sanksi teguran disiplin ringan tertulis dan berdampak kepada tidak dibayarkan TPP-nya selama dua bulan.

Dan bahkan dapat berupa sanksi tegas yang harus diterima dari BKN pusat dan dari Pemkab Sinjai.

Sebelumnya Polres Sinjai menangkap terduga empat pelaku judi sabung ayam pada Jumat (11/6/2021) lalu.

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Manajer Bank Tilep Dana Nasabah Rp 1 M

Keempat orang warga tersebut seorang di antaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Camat Tellulimpoe.

Dan seorang lainnya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ikut aksi judi sabung ayam.

"Ada empat orang yang kami tangkap termasuk di antaranya seorang ASN dan IRT," kata Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan.

Polisi menggerebek dan menangkap saat mereka pelaku sedang asyik mengadu ayam jagoan masing-masing di Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai pada pukul 17.30 Wita.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustan, didampingi Kanit Timsus Polres Sinjai Ipda Alfian Mahajir dan dibantu oleh personel Polsek Tellulimpoe.

Para pelaku yang sedang asyik melakukan aktivitas judi sabung ayam dikejutkan oleh kahadiran Personel Polsek Tellulimpoe, gabungan Timsus Polres Sinjai yang tiba di TKP.

Baca juga: Pasangan Sejenis Dipergoki Asyik Kusuk di Salon, Hanya Pakai CD Saat Digerebek

Melihat kedatangan polisi, para pelaku judi langsung berhamburan dan polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga pelaku judi sabung ayam.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved