Digerebek Warga Kencani Istri Orang, Pemuda Desa Acungkan Pisau
Sejumlah pemuda Gampong Kuta Bak Drien, Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan seorang pemuda setempat berinisial AM (21), ...
PROHABA, BLANGPIDIE - Sejumlah pemuda Gampong Kuta Bak Drien, Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan seorang pemuda setempat berinisial AM (21), bersama pasangan nonmahramnya, AF (21), warga Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, di kamar rumahnya.
Diperoleh informasi bahwa AF masih berstatus istri orang.
Namun, wanita itu sudah lama berpisah dengan suaminya sehingga tak lagi mendapatkan nafkah lahir dan batin.
AM dan AF kini kemudian digiring ke Kantor Satpol dan WH Abdya setelah kedatangan AF ke kamar AM diketahui warga pada Minggu (13/6/2021) lalu.
Penggerebekan itu berawal saat salah seorang warga yang tak lain bibi AM mendengar adanya suara perempuan yang muncul dari kamar AM.
Tak puas, warga itu kemudian mengajak beberapa warga lain untuk mendengar sumber suara perempuan tersebut, karena diketahui selama ini AM hanya tinggal sendiri.
Setelah masuk ke rumah, awalnya warga tak mendapatkan AF di dalam kamar AM.
AF ternyata bersembunyi di bawah tempat tidur AM.
Baca juga: Terekam CCTV Sejoli Mesum dan Ciuman Mesra di Kebun Teh, Polisi Usut Pelakunya
Begitu ketahuan, AF mencoba lari ke rumah kosong yang tak jauh dari rumah AM.
Beberapa jam berhasil sembunyi, beberapa anak yang sempat melihat AF lari menuju ke rumah kosong itu memberi tahu warga.
Mendapat laporan itu, warga pun langsung ke rumah kosong itu untuk memastikan informasi tersebut, sekaligus mengamankan AF.
Alhasil, AF pun digiring ke kantor desa untuk menjalani sidang adat guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang dinilai telah mencoreng nama baik gampong setempat.
Sebelum digiring ke Satpol PP dan WH, awalnya sekira pukul 13.00 WIB, pasangan itu terlebih dulu digiring ke Polsek Tangan-Tangan.
Namun, pihak Polsek Tangan- Tangan menyarankan kasus itu diserahkan kepada Satpol PP dan WH.
Kasat Pol PP dan WH Abdya, Hamdi MSi saat dikonfi rmasi membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus penggerebekan terhadap AM dan AF.
Baca juga: Kisah di Balik Pasangan Selingkuh, Kado Terakhir Wanita Kudus untuk Pria Pijay Menjelang Sahur
“Iya benar, kita terima pada hari Minggu sore,” ujar Kasat Pol PP dan WH Abdya, Hamdi SSTP, Selasa (15/6/2021).
Peristiwa itu, kata Hamdi, awalnya terungkap dari bibi AM atau saudara ibu kandung AM yang mendatangi rumah tersebut.
Sang bibi datang ke rumah AM untuk mengambil pakaian kotor yang akan dicuci, karena ibu AM sedang tidak berada di rumah.
Saat mengambil pakaian tersebut, saksi mendengar suara perempuan dari dalam kamar AM.
Lalu bibi pelaku tersebut melaporkan kepada seorang warga lain yang seterusnya disampaikan kepada ketua pemuda.
Sejumlah pemuda mendatangi rumah AM untuk mempertanyakan kebenaran wanita yang disembunyikan itu.
“Tapi pelaku malah mengeluarkan pisau dan sempat mengejar ketua pemuda,” papar Kasat Pol PP dan WH.
Baca juga: Pasangan Selingkuh Digerebek, Pria Masuk Kos Wanita Dini Hari
“Warga sempat marah dan menangkap AM untuk mengantisipasi terjadinya amukan massa,” terangnya.
Aparatur desa setempat langsung meminta personel Polsek Tangan-Tangan untuk mengamankan pasangan nonmuhrim tersebut.
Saat ini, pasangan nonmahram itu masih diamankan di Kantor Satpol PP sambil menunggu berkasnya lengkap untuk dititip di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Blangpidie.
“Mereka mengaku sudah melakukan hubungan badan empat kali,” ungkap Hamdi.
“Atas pengakuan itu, mereka terbukti telah melanggar hukum syariat Islam di Provinsi Aceh,” urainya
. “Mereka kita bidik dengan Pasal 25 ayat (1) juncto Pasal 37 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman paling banyak 100 kali cambuk dan denda 300 gram emas murni,” pungkasnya. (rahmat saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-pasangan-mesum-1.jpg)