Covid19

Diduga Dapat Menangani Covid-19, BPOM Izinkan Uji Klinik Obat Cacing Ivermectin

Ivermectin, obat cacing yang diduga dapat menyembuhkan penularan covid-19.

Editor: IKL
google images
Sempat Dianggap Sebagai Obat Ajaib, WHO Larang Ivermectin Digunakan Pada Pasien Covid-19. 

"Di India juga pada intensitas yang tinggi mereka menggunakan Ivermectin, (kasus) mereda mereka tidak menggunakan lagi ivermectim, tapi pada saat intens sekali menggunakan Ivermectin," ucap Penny.

Ketersediaan obat

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, ketersediaan obat yang mudah dijangkau masyarakat harus dipastikan.

Ia mengatakan, siap memproduksi 4,5 juta Ivermectin usai uji klinik selesai dilakukan.

"Kita menyiapkan produksi 4,5 juta, ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua, tentu produksi ini akan kita genjot," kata Erick, dalam kesempatan yang sama, Senin.

Erick juga mengatakan, selain Ivermectin, pemerintah memantau ketersediaan obat oseltamivir, pafiviravir dan remdesivir.

"Dan kemarin kita bekerja keras dengan kemenlu bersama kemenkes yang namanya Remdesivir, karena sempat dari india terbatas, karena itu remdesivir kemarin sudah coba proses produksi dalam negeri," ujarnya.

Tak boleh diberikan ke masyarakat

Secara terpisah, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono tak mempermasalahkan BPOM memberikan izin uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Namun, ia menekankan bahwa selama proses uji klinik Ivermectin tidak boleh diberikan kepada masyarakat, meski dengan resep dokter.

"Selama uji klinis menurut WHO itu tidak boleh dipakai diluar uji klinis, walaupun anjuran dokter, tapi tidak bisa untuk mengatasi Covid-19, tidak boleh," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Pandu mengatakan, beberapa negara menyatakan bahwa Ivermectin sebagai obat untuk filariasis atau kaki gajah.

"Apalagi ini obat cacing, itu punya zat kimia yang bisa saja menimbulkan reaksi alergi dan reaksi yang kita tidak ketahui, salah satu adalah reaksi alergi yang hebat, semua masih menyatakan ini obat anti parasit," ujarnya.

Pandu melanjutkan, India bahkan mencabut penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 dan tidak ada bukti ilmiah bahwa negara tersebut berhasil menurunkan kasus Covid-19 dengan Ivermectin.

"Kalau memang India berhasil turun karena itu (Ivermectin), kenapa kok dalam pedoman menteri kesehatan India, Ivermectin dicabut, dikeluarkan dari rekomendasi yang diberikan," kata Pandu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ivermectin, Obat Cacing yang Dapat Izin Uji Klinik untuk Obat Covid-19", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/06/29/06040291/ivermectin-obat-cacing-yang-dapat-izin-uji-klinik-untuk-obat-covid-19

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved