Kecanduan Narkoba, Wanita 50 Tahun Ini Nekat Curi Motor, Uang Hasil Curian untuk Beli Sabu
Seorang nenek berusia 50 tahun berinisial ESW harus rela berurusan dengan pihak berwajib. Warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ...
PROHABA.CO - Seorang nenek berusia 50 tahun berinisial ESW harus rela berurusan dengan pihak berwajib.
Warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebelumnya nekat mencuri motor.
ESW melakukan aksi tersebut lantaran membutuhkan uang untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu, pelaku juga mengirimkan uang hasil kejahatan kepada sang pacar.
ESW kemudian berhasil diringkus di rumahnya, BTN Griya Asri, Senteluk, Batulayar.
Kapolsek Gunungsari, Iptu Agus Eka Artha Sudjana membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, ESW mencuri sepeda motor di perumahan Gunungsari Indah, Lombok Barat, Minggu (20/6/2021).
”Modusnya, dia pura-pura bertamu,” kata Kapolsek Gunungsari Iptu Agus Eka Artha Sudjana, dalam keterangan pers, Rabu (30/6/2021).
Saat datang ke rumah korban, nenek asal Sumbawa itu sempat memanggil pemilik rumah.
Namun, tidak ada balasan sahutan dari pemilik rumah.
Baca juga: Sebelumnya Dituntut Hukuman Mati Kini 8 Terdakwa Kasus Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup
Situasi yang lengang kemudian dimanfaatkan ESW untuk melakukan aksinya.
”Karena rumah sepi dijadikan kesempatan bagi pelaku untuk mencuri,” ujarnya.
ESW lalu masuk ke rumah dan mengambil kunci sepeda motor yang diletakkan di meja ruang tamu.
”Pelaku mengambil sepeda motor yang disimpan di garasi dalam keadaan terkunci stang,” terangnya.
Kejadian itu, baru diketahui setelah anak pemilik rumah tidak menemukan motor tersebut di garasi rumah.