Berhubungan Seks dengan 2 Anak, Wanita AS Dipenjara 102 Tahun

Seorang wanita di Amerika Serikat (AS) dipenjara selama 102 tahun, setelah dia terbukti secara sah dan meyakinkan berhubungan seks dengan anak di ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: SARPY COUNTY via DAILY STARS
Christian Greer, ibu asal Nebraska, Amerika Serikat (AS) dipenjara 102 tahun karena berhubungan seks dengan dua anak di bawah umur pada 2017 di rumahnya. Kedua anak itu merupakan teman dari anak kandungnya. 

PROHABA.CO, LINCOLN - Seorang wanita di Amerika Serikat (AS) dipenjara selama 102 tahun, setelah dia terbukti secara sah dan meyakinkan berhubungan seks dengan anak di bawah umur.

Pelaku yang bernama Christina Greer itu membujuk bocah berusia 12 dan 13 tahun dan merayu mereka agar mau bercinta dengannya.

Ibu jahat di Sarpy County, Nebraska, itu melakukan perbuatan tak senohoh dengan teman anaknya ketika mereka menginap.

Karena kejahatannya, Greer dijatuhi hukuman penjara selama 102 tahun dan tidak bisa bebas bersyarat sebelum menyelesaikan masa hukuman 64 tahun.

Media lokal WOWT memberitakan, Greer diputus bersalah atas tiga dakwaan kekerasan seksual terhadap anak tingkat pertama.

Kemudian dakwaan perusakan saksi dan enam tuduhan pelecehan terhadap anak, demikian keterangan Kantor Kejaksaan Sarpy County.

Dokumen pengadilan mengungkapkan, awalnya anak Greer mengadakan acara menginap di rumahnya dan dihadiri kedua korban.

Wanita berusia 38 tahun itu kemudian membagikan ganja dan membujuk kedua korban untuk berhubungan seks dengannya.

Wakil Jaksa Phil Kleine mengatakan, mungkin bagi anak di bawah umur bisa bercinta dengan orang lebih tua di sana adalah sesuatu yang keren.

Baca juga: Istri dan Selingkuhannya Ternyata Dalang Utama Pembunuhan Pengusaha Emas Nasruddin

"Namun, pada kasus ini, mereka malah dirundung, berpindah sekolah beberapa kali.

Sayang sekali mereka berada pada situasi ini," ungkanya.

Polisi setempat menangkap Greer setelah menerima laporan perbuatan tak senonoh antara September sampai Desember 2017.

Dilansir Daily Star Rabu (30/6/2021), pada Januari 2019 korban yang satu lagi akhirnya membeberkan apa yang dialaminya.

Pada Agustus 2020, Kleine menerangkan pasal membujuk anak untuk melakukan kejahatan ditambahkan ke daftar dakwaan Greer.

Kleine melanjutkan, kini korban berusia 15 dan 16 tahun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved