Balita 2 Tahun Dibunuh Oleh Tetangganya, Dugaan Polisi Pelaku Belum Ada Tanda Gangguan Jiwa

Seorang pria dewasa tega membunuh balita berusia dua tahun di Kabupaten Tangerang. Pelaku berinisial RS tiba-tiba menyayat leher seorang balita dua...

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
Wajah RS pelaku pembunuhan balita 2 tahun di Perumahan Mustika Tigaraksa, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (5/7/2021). 

PROHABA.CO - Seorang pria dewasa tega membunuh balita berusia dua tahun di Kabupaten Tangerang.

Pelaku berinisial RS tiba-tiba menyayat leher seorang balita dua tahun pada Senin (5/7/2021) pagi.

Pihak kepolisian terus mendalami terkait kasus bocah 2 tahun di Kabupaten Tangerang, Banten.

Diketahui pelakunya merupakan seorang pria dewasa berinisial RS.

Hubungan pelaku dengan korban adalah bertetangga yang sama-sama tinggal di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Hingga kini, Polsek Tigaraksa belum mengetahui motif aksi nekat pelaku.

Selain itu, polisi juga telah mengecek kondisi kejiwaan pelaku.

Kepala Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Eddy Sumantri Saputra menyebut, hingga saat ini pelaku dinilai tidak mengalami gangguan jiwa.

"Sampai saat ini kita nilai baik-baik saja alias belum ada tanda gangguan jiwa.

Baca juga: Pria Gangguan Jiwa Pingsan di Hutan Kota

Pelaku saat diajak ngobrol dan ditanya-tanya penyidik bisa," kata dia saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).

Tapi, berdasarkan keterangan pihak keluarga, pelaku memang sempat terlihat ada gelagat aneh sebelum merenggut nyawa korbannya

Pihak kepolisian sudah mencoba membawa pelaku ke rumah sakit jiwa yang berada di bilangan Serpong, Tangerang Selatan

Sayangnya pihak rumah sakit sedang tidak menerima pelayanan.

"Sebenarnya kita sudah coba bawa ke rumah sakit jiwa, namun karena tutup jadi kita bawa lagi ke sini," sambung Eddy.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria dewasa gelap mata menghabisi balita berusia dua tahun di Kabupaten Tangerang.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved