Ingin Bertemu Kepala BPMA Tapi Ditolak, 2 Pria Mengamuk dan Ancam Bakar Kantor BPMA, Ini Alasannya
Tim Opsnal Jatanras Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan 2 orang laki-laki. Diduga pelaku tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di Kantor BPMA
Tim Opsnal Polresta Banda Aceh bergerak cepat mencari kedua terduga pelaku.
Berselang beberapa jam, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap di Kantor Dinas Tenaga Kerja & Mobilitas Penduduk (Disnaker Mobduk).
Keduanya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
Sesuai hasil pemeriksaan, kata Winardy, kedua pelaku mengaku kesal tidak diperkenankan menemui Kepala BPMA.
Tujuan mereka ingin mendapatkan pekerjaan.
“Mereka mengaku kesal karena tidak diizinkan bertemu Kepala BPMA. Tujuannya ingin meminta pekerjaan.
Karena marah mereka menendang meja dan pintu.
Juga mengancam akan membakar kantor BPMA,” terang Winardy, Selasa (13/7).
"Mereka sudah diamankan, dan berpotensi disangkakan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman.
Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan, Pasal 2 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 terkait dengan Senjata Tajam," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "2 Pria Mengamuk dan Ancam Bakar Kantor BPMA, Polisi Tangkap Pelaku dan Begini Pengakuannya"