Selebriti

Selebgram Jessica Adeola dan Denny Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Polisi temukan Barang Bukti Ini

JF (30) seorang selebgram yang diketahui berasal dari Tangerang ditangkap pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di Bali...

Editor: Muliadi Gani
Tangkap layar YouTube Kompas TV dan Instagram @jessicaforresterr
selebgram Jessica Adeola Forrester ditangkap karena narkoba. 

PROHABA.CO - JF (30) seorang selebgram yang diketahui berasal dari Tangerang ditangkap pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di Bali.

Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah Villa elit di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Jumat (9/7/2021).

Jess diketahui yakni Jessica Adeola Forrester.

Dikutip dari Tribun-Bali.com, JF alias Jess (30) ditangkap tidak sendirian namun bersama DS alias Denny (39), manajer event sebuah tempat hiburan ternama di kawasan Legian, Badung, Bali.

Diketahui Jess dan Denny bukanlah pasangan suami istri.

Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menangkap Jess dan Denny saat keduanya bangun tidur.

Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan Jess telah menyewa vila elit tersebut sejak Januari 2021.

"Selebgram JF ini menyewa sebuah villa mahal dan elit di kawasan Kuta sudah dari bulan Januari 2021 lalu, di tempat inilah JF bersama DS ditangkap dan diamankan bersama barang bukti," ujarnya, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Polisi Berlebihan, Bawa Senjata Saat Tangkap Nia dan Ardi Bakrie

Penangkapan Jess dan Denny juga merupakan hasil pemetaan dari kebiasaannya di salah satu tempat hiburan malam.

Di mana di tempat tersebut dirinya kerap berinteraksi dengan Denny.

Sosok Jessica Adeola Forrester

Dirinya merupakan seorang selebgram yang memiliki 150 ribu lebih follower.

Wanita tersebut disebut aktif di sosial media, dan banyak mengunggah foto dirinya dan produk-produk yang dipromosikannya.

Jess juga sukses menjual produk-produk kecantikan beauty skin care.

Ia diketahui juga seorang janda dengan satu anak.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved