Selebriti

Cynthiara Alona Stres Masuk Penjara, Begini Kondisinya

Sudah lebih dari tiga bulan pemain film dan pesinetron Cynthiara Alona mendekam didalam penjara, atas kasus dugaan praktik prostitusi online anak ...

Editor: Muliadi Gani
kolase/Serambinews
Cynthiara Alona 

PROHABA.CO, JAKARTA - Sudah lebih dari tiga bulan pemain film dan pesinetron Cynthiara Alona mendekam didalam penjara, atas kasus dugaan praktik prostitusi online anak dibawah umur.

Cynthiara Alona mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dengan kondisi dirinya dibawah tekanan, karena tidak pernah mendekam didalam penjara.

Kuasa hukum Cynthiara Alona, Halim Darmawan menyampaikan kondisi kliennya saat ini baik-baik saja.

"Namanya orang didalam penjara menjalani tahanan pasti ada stres lah ya," kata Halim Darmawan ketika dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Rabu (14/7/2021).

Bahkan, diakui Halim, kondisi wanita berusia 36 tahun itu sempat memburuk ketika awal-awal mendekam didalam tahanan.

"Dia (Alona) stres, dia sempat sakit dikirimin obat dan vitamin sembuh lagi.

Sakitnya dia pemikirannya lah karena stres".

"Trauma lah, kadang ngomongnya ngawur kemana-mana. Kalau lagi sadar ya normal aja," jelasnya.

"Dia stres semenjak masuk kedalam penjara," tambahnya.

Baca juga: Terlibat Prostitusi Online, Artis Berdarah Aceh-Jawa Ditahan 

Namun, semakin kesini, diakui Halim kalau wanita kelahiran Grobogan, Jawa Tengah, 7 Juli 1985 itu kondisinya semakin membaik dan sehat.

"Ya biasanya bebas skrg gak bisa beraktivitas.

Gabisa hidup bebas, dia dalam keadaan penguasaan tahanan kan," ucapnya.

Selama di tahanan, Halim menyebut Cynthiara Alona sering dibesuk keluarga.

Ia tetap mendapat perhatian dan dukungan dari orang sekitarnya guna menghadapi kasusnya saat ini.

"Ada yang besuk dan datang. Kadang via telpon.

Ya tetap berkomunikasi dan kasih dukungan juga biar tidak drop," ujar Halim Darmawan.

Cynthiara Alona Dilimpahkan ke Kejaksaan

Setelah tiga bulan menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tersangka kasus dugaan praktik prostitusi Online Cynthiara Alona dan dua tersangka lain, menjalani pelimpahan ke Kejaksaan.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi, 15 Anak-Anak Diamankan

Berkas Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dinyatakan sudah lengkap, sehingga penyidik melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan atau P21 Tahap 2.

"Iya betul penyerahan dari penyidik ke Kejaksaan berupa barang bukti dan tersangka, termasuk Alona," kata Halim Darmawan, kuasa hukum Cynthiara Alona ketika dihubungi awak media, Rabu (14/7/2021).

Halim mengatakan bahwa Alona akan dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Rabu siang.

"Siang ini Alonanya juga dibawa ke Kejaksaan," ucapnya.

Halim menyebut usai dari Kejaksaan, Cynthiara Alona akan kembali mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Sebab, adanya pandemi covid-19, Lapas Tangerang belum menerima tahanan luar.

"Jadi titipan Kejaksaan. Setelah dilimpahkan balik lagi ke Polda," ujar Halim Darmawan.

Baca juga: Prostitusi di Balik Bisnis Hotel Selebritas Berdarah Aceh-Jawa, 15 Anak Jadi Korban   

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online anak dibawah umur.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan puluhan orang, dari pengelola, mucikari, dan PSK anak dibawah umur diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut.

Polisi menegasian hotel itu juga milik Cynthiara Alona.

Tapi, saat penggerebekan, pemilik hotel tidak ada di tempat. Setelah semua orang digelandang ke Polda Metro Jaya, Alona dipanggil guna menjalani pemeriksaan.

Saat ini, Cynthiara Alona sudah jadi tersangka bersama pengelola hotel dan mucikari, yakni AA dan DA yang terancam 10 tahun kurungan penjara.

Sebab, ketiga tersangka termasuk Cynthiara Alona dijerat pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta dijerat pasal 296 dan 506 KUHP.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kondisi Cynthiara Alona Terjerat Prostitusi Anak, Stres Masuk Penjara Sampai Ngawur Diajak Bicara

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved