Sabtu, 11 April 2026

Selebriti

Terlibat Prostitusi Online, Artis Berdarah Aceh-Jawa Ditahan 

Artis Cynthiara Alona kini harus berhadapan dengan hukum. Wanita berdarah Aceh-Jawa ini diamankan aparat Polda Metro Jaya karena diduga terlibat ...

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com
Cynthiara Alona 

PROHABA, JAKARTA - Artis Cynthiara Alona kini harus berhadapan dengan hukum.

Wanita berdarah Aceh-Jawa ini diamankan aparat Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus prostitusi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengakui adanya kejadian itu.

Menurut Kombes Yusri, pihaknya telah mengamankan Cynthiara Alona terkait kasus dugaan keterlibatan prostitusi.

“Iya, CA sudah kami amankan,” kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan Kompas.com, Kamis (18/3/2021).

Kini, Cynthiara Alona juga sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Yusri Yunus membenarkan bahwa status Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah jadi tersangka,” kata Kombes Yusri.

Yusri menambahkan, Cynthiara Alona saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Penangkapan artis berusia 35 tahun itu dilakukan setelah pihak kepolisian menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Cut Syifa, Artis Sinetron Berdarah Aceh Putuskan Berhijab

Hotel itu diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online.

“Sekarang ada di sini (Polda Metro Jaya).

CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel,” terang Yusri Yunus, dikutip dari Warta Kota.

Menurut Yusri Yunus, polisi akan memberikan keterangan lebih detail saat rilis yang diadakan pada Jumat (19/3/2021).

“Besok saya akan jelaskan kasus CA,” ujar Yusri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved