Selebriti
Terlibat Prostitusi Online, Artis Berdarah Aceh-Jawa Ditahan
Artis Cynthiara Alona kini harus berhadapan dengan hukum. Wanita berdarah Aceh-Jawa ini diamankan aparat Polda Metro Jaya karena diduga terlibat ...
Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menjelaskan penangkapan kliennya itu.
Menurut Agustinus, pada saat hotel digerebek, Cynthiara Alona tidak berada di lokasi.
“Hotel itu milik Cynthiara Alora.
Saat kejadian, dia sedang berada di BSD (Bumi Serpong Damai),” ungkap Agustinus.
“Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online, Dua SPG Rokok Cantik Pasang Tarif Rp 800.000 Hingga Rp 1,9 Juta
Semuanya dibawa ke Polda Metro Jaya seusai penggerebekan,” sambungnya.
Kronologi kejadian Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menceritakan kronologi penangkapan kliennya hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kata Agustinus Nahak, semua bermula ketika petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Hotel Alona, Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021).
“Pas penggerebekan ada tiga orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Aguatinus Nahak ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).
Saat penggerebekan, Agustinus mengatakan kalau wanita berusia 35 tahun itu tidak ada di tempat kejadian, yakni di Hotel Alona.
“Sedangkan hotel itu milik Cynthia.
Saat kejadian, dia sedang berada di BSD.
Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang.
Semuanya dibawa ke Polda seusai penggerebekan,” tambahnya.
Baca juga: Lucinta Luna Mengaku Kapok Masuk Penjara
Kemudian, Cynthia diakui Agustinus dihubungi karyawannya yang sudah dibawa petugas ke Polda Metro Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/cynthiara-alona-1.jpg)