Oknum Anggota DPRK Subulussalam Dipolisikan, Diduga Pukul Sopir Ketua DPRK

Seorang oknum anggota DPRK Subulussalam berinisial BM dilaporkan ke Mapolres Subulussalam atas dugaan penganiayaan...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: FOR PROHABA
BARAT Selian, sopir Ketua DPRK Subulussalam, melaporkan oknum anggota DPRK Subulussalam ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. 

PROHABA, SUBULUSSALAM - Seorang oknum anggota DPRK Subulussalam berinisial BM dilaporkan ke Mapolres Subulussalam atas dugaan penganiayaan.

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK yang dikonfi rmasi Prohaba, Jumat (16/7/2021), membenarkan adanya laporan polisi terhadap oknum anggota DPRK tersebut.

Menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono, pelapor berinisal B dan setelah ditelusuri nama lengkapnya adalah Barat Selian.

Sehari-hari ia bekerja sebagai sopir (driver) Ketua DPRK Subulussalam.

Kapolres AKBP Qori menjelaskan, pengaduan tersebut dilaporkan pada Selasa (13/7/2021) lalu.

“Memang benar, Selasa lalu ada seorang warga berinisial B yang datang ke mapolres melaporkan oknum anggota DPRK Subulussalam,” kata Kapolres AKBP Qori.

Berdasarkan keterangan pelapor, kasus itu bermula saat dia sedang duduk di ruang ketua DPRK.

Lalu oknum anggota DPRK tersebut memanggilnya dan langsung menanyai pelapor, "Kamu yang melapor ke Polres ya?"

Kemudian, BM meminta pelapor untukk masuk ke ruangan BM.

Baca juga: Sekdes Dipolisikan karena Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Setelah masuk di ruangan, BM mengatakan kepada pelapor, "Kamu jangan ikut campur urusan politik jika tidak tahu politik!" Kemudian, lanjut Kapolres AKBP Qori, menurut pelapor sang oknum anggota DPRK berinisial BM itu memukulnya satu kali di lengan kiri pelapor.

Pemukulan itu, menurut pelapor, dilakukan pelaku menggunakan tangan kosong.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melapor ke Mapolres Subulussalam.

Kini kasus dugaan penganiayaan tersebut sedang ditangani Sat Reskrim Polres Subulussalam.

Anggota Polres Subulussalam telah mengantar pelapor ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk diperiksa dan diambil visumnya.

Kasus ini pun, menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono, masih dalam tahap penyelidikan pihaknya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved