Diskon Token Listrik Hingga BLT UMKM, Cek Cara Dapatkan Bantuan Bansos Selama PPKM
Begini cara mendapat beberapa bantuan sosial (Bansos) yang diberikan kepada masyarakat, yaitu bansos tunai Rp 300 ribu
PROHABA.CO - Begini cara mendapat beberapa bantuan sosial (Bansos) yang diberikan kepada masyarakat, yaitu bansos tunai Rp 300 ribu, bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga diskon tarif listrik PLN.
Bansos tersebut diberikan pemerintah melalui sejumlah kementerian atau lembaga selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Diketahui, PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sudah berlaku mulai 3 Juli dan akan berakhir pada 31 Juli 2021.
Bahkan penyaluran sejumlah bantuan akan dipercepat dan dimungkinkan diterima masyarakat pada minggu kedua bulan Juli 2021.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021, Bansos Segera Disalurkan
Baca juga: Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis Bulan Januari 2021 di www.pln.co.id, Ada Diskon 50 Persen Juga
Baca juga: Dinilai Potensial dan Memiliki Khas, Bank Aceh Syariah Lirik Batik Seulanga Untuk Mendukung UMKM
Untuk mengecek apakah Anda mendapatkan salah satu atau beberapa bantuan ini, caranya sangat mudah.
Anda hanya perlu mengakses sejumlah situs masing-masing kementerian atau pihak penyalur.
Misalnya situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Selengkapnya, inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan selama masa PPKM Darurat beserta cara cek penerima dan cara mendapatkannya.
1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Bantuan yang kerap disebut BLT Rp 300 ribu diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Bansos tunai diberikan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dua bulan sekali alias dirapel.
Termasuk untuk bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 yang tak kunjung cair hingga awal Juli 2021.
Rencananya, bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 akan disalurkan paling lambat pada minggu ke-dua bulan Juli 2021.
Dengan demikian, masyarakat akan menerima bansos tunai senilai Rp 600 ribu pada pencairan bulan ini.