PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021, Bansos Segera Disalurkan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berakhir 20 Juli 2021. Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat..
PROHABA.CO, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berakhir 20 Juli 2021.
Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Menter i Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Menko PMK RI, Muhadjir Effendy, menyampaikan hal ini sebagaimana rekaman suaranya yang diterima Tribunnews.com, Jumat (16/7/2021).
“Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli,” kata Muhadjir.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Muhadjir mengatakan, keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
“Iya. Sudah. 2/3 pasti,” katanya. Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya.
Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat yang terdampak.
Baca juga: Langgar PPKM, Pemilik Warung Kopi Dipenjara Tiga Hari
“Kemudian penyaluran bansos yang dipercepat dan perbanyak.
Sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI-Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini,” katanya.
Sementara itu, kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.
“Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat.
Pemerintah tak akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-superstrategisnya prokes,” pungkasnya.
Surat Didi Riyadi Kebijakan pemerintah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat banyak menimbulkan pro dan kontra.