Penyuka Sesama Jenis, Pria Ini Minta Kekasih Lelakinya yang Masih 15 Tahun Layani Pria Lain
Setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, dua pria yang cekcok yakni A (15) dan HN (28) ternyata adalah penyuka sesama jenis.
Dibully Wanita saat Kecil
A bercerita, dirinya sudah memiliki rasa cinta ke sesama pria sejak berusia 13 tahun.
Berdasarkan cerita A, dirinya memiliki penyimpangan orientasi seksual karena dulu pernah jadi target perundungan teman wanitanya.
"Hal itu dikarenakan sering dikasari sama cewek. Seperti di sekolah di-bully, dipukul juga," katanya.
Dulu A mengaku kerap dibully karena kehidupan ekonominya yang tak mampu.
"Enggak suka lagi sama cewek, dah benci kali," ujar A.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan HN diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.
"Pasal yang disangkakan Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No.17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak," ujar Kompol Rico.
"Menjadi Undang-undang Sub Pasal 292 KHU Pidana dan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No.17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti No.1 Tahun 2016."
"Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang," sambungnya.
Baca juga: Nekat Temui Pacar Sesama Jenis, Eko Pulang Jadi Mayat
Baca juga: Jenis Kelamin yang Diakui Negara Hanya Dua, KK dan KTP-e pada Transgender
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Siswa SMP Penyuka Sesama Jenis Diminta Pacar Layani Pria Lain: Yang Mesan Abang-abang dan Om-om,https://wow.tribunnews.com/2021/07/22/siswa-smp-penyuka-sesama-jenis-diminta-pacar-layani-pria-lain-yang-mesan-abang-abang-dan-om-om?page=all