Duel Maut Bapak dan Anak, Gunakan Besi vs Parang, Keduanya Dilarikan ke RS

Duel sedarah dilakukan oleh bapak dan anak di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Editor: IKL
net
Ilustrasi Duel. Duel sedarah dilakukan oleh bapak dan anak di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan 

Keduanya tidak mengalami luka yang serius dan kini sudah dalam kondisi stabil.

"Saat ini kondisi ke 2 pasien dalam kondisi stabil dan telah mendapatkan tindakan medis dan asuha keperawatan," tuturnya.

Bapak dan Anak jadi Perampok

Sementara itu, di Desa Sumber Jaya, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, pasangan bapak dan anaknya kompak jadi perampok.

Pelaku adalah Habid (57 tahun) dan anaknya Ari (19 tahun) yang sama-sama warga Desa Desa Sumber Jaya Kecamatan BPR Ranau Tengah, OKU Selatan.

Keduanya beraksi bersama dua orang lain menyasar seorang petani yang hendak mengambil uang di ATM.

Akibat perbuatannya, pasangan ayah dan anak ini harus sama-sama meringkuk di Polsek Banding Agung Polres OKU Selatan.

Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Adapun petani kopi yang menjadi korban perampokan adalah Ahmad Nurudin (24 tahun).

Ia dirampok saat hendak mentransfer uang disebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Rupanya Ahmad Nurudin telah menjadi target kawanan rampok ini.

lustrasi borgol (KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN)
lustrasi borgol (KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN) 

Akibat perampokan ini, Ahmad Nurudin kehilangan uang tunai Rp3,25 juta.

Kapolsek Banding Agung Iptu Abusama, membenarkan dua dari keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah ayah dan anak.

"Ya, dua pelaku ayah dan anak kandung telah diamankan sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO),"ujarnya, Rabu (14/7/2021).

Diungkapkan Iptu Abusama, keempat pelaku telah merencanakan perampokan terhadap korban yang hendak meneransfer uang di sebuah ATM Micro di wilayah Simpang Sender.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved