Ayah Rudapaksa Putri Kandung Hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Tak Tahan Tiap Malam Kedinginan

Seorang gadis di bawah umur jadi korban rudapaksa ayah kandung. Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi Kabupaten Nganjuk, Jawa Barat...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi - ayah rudapaksa anak kandung hingga hamil 

"Saat itu, kakak korban pulang begitu dikabari jika sakit.

Ketika ditanya, korban mengaku sakit lambung dan terlambat menstruasi,” ujar Supriyanto.

Selanjutnya SR, ungkap Supriyanto, memberitahu bibinya perihal keluhan sakit yang diderita adiknya.

Baca juga: Istri Pergoki Suami Saat Setubuhi Ponakannya, Bukannya Melarang Tapi Malah Membantu

Baca juga: Seorang kakek Setubuhi Cucunya Hingga Hamil, Aksi Bejatnya Dilakukan Puluhan Kali

Akhirnya bibinya berinisiatif untuk membelikan tes kehamilan.

Dan setelah dites, diketahui jika adinya tersebut hamil.

“Ketika ditanya, waktu itu korban tidak mengaku siapa yang menabur benih di rahimnya" katanya.

"Baru beberapa hari lalu korban mengaku jika ayahnya sendiri yang menghamilinya,” ucap Supriyanto.

SR dan bibinya, tambah Supriyanto, sangat terkejut mendengar penuturan dan pengakuan adiknya.

Setelah berunding dengan keluarga, akhirnya permasalahan itupun oleh SR dilaporkan ke Polsek Sukomoro.

"Oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sukomoro, kasus itupun dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk,” imbuh Supriyanto.

Sementara Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menambahkan, setelah menerima pelimpahan kasus, terlapor langsung diamankan ke Polres Nganjuk.

“Pelaku itu duda empat anak. Sedangkan korban merupakan anak nomor tiga, dan serumah dengan pelaku".

"Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan,” kata Nikolas.

Dan berdasar hasil interogasi, ungkap Nikolas, pelaku mengakui perbuatannya.

Dia juga mengaku tiap malam merasa kedinginan sehingga nekat menyetubuhi anaknya sendiri.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved